Jumat 26 Apr 2019 05:00 WIB

PA 212 Sampaikan Dugaan Kecurangan Pemilu kepada BPN

Selanjutnya, laporan kecurangan itu akan disampaikan ke Bawaslu.

Anggota Tim 11 Alumni 212 - Slamet Maarif
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota Tim 11 Alumni 212 - Slamet Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menyampaikan ratusan dugaan kecurangan pemilu kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. "Pada Rapat BPN Prabowo-Sandi tadi, kami para ulama bertemu dengan Ketua BPN Djoko Santoso untuk menyampaikan perkembangan di lapangan berkaitan masifnya kecurangan Pemilu dan kami berikan masukan," kata Slamet Ma''arif di kantor BPN Prabowo-Sandi, Jalan Kertanegara VI, Jakarta, Kamis (25/4).

Laporan itu disampaikannya dalam rapat pleno BPN Prabowo-Sandi yang berlangsung di Kantor BPN Prabowo-Sandi, Jalan Kertanegara VI, Jakarta. Dia mengatakan para relawan 212 terus menyampaikan laporan terkait adanya indikasi kecurangan pemilu dan langsung dikoordinasikan dengan BPN Prabowo-Sandi. Selanjutnya, laporan itu akan disampaikan ke Bawaslu.

Baca Juga

Slamet mengatakan bentuk indikasi kecurangan tersebut seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah, kertas suara telah tercoblos, kejanggalan saat penghitungan suara. "Jadi dari awal, saat pencoblosan hingga setelah pencoblosan, kami kumpulkan bentuk kecurangannya," ujarnya.

Slamet yang merupakan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi itu mengatakan, PA 212 sudah menginstruksikan para relawan di tiap daerah melaporkan ke Bawaslu daerah tiap bentuk indikasi kecurangan. Menurut dia, artinya semua bentuk indikasi kecurangan yang masif dan terorganisir harus diselesaikan dengan aturan hukum yang ada. Selain itu, sistem Informasi dan Teknologi (TI) Relawan 212 disatukan dengan Komando Ulama untuk Pemenangan Prabowo Sandi (Koppasandi), termasuk ketika penjaringan untuk saksi di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement