REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin mengakui Bawaslu telah memberikan formulir C1 kepada BPN Prabowo-Sandiaga Uno. BPN sebelumnya mengirimkan surat kepada Bawaslu meminta formulir C1 tersebut.
"Kemarin (kami berikan dokumen C1). Jadi siapapun yang bersurat (meminta C1)," ujar Afif kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).
Afif menuturkan, Bawaslu bersedia memenuhi permintaan BPN karena formulir C1 bersifat terbuka. Semua pihak boleh mendokumentasikan dokumen yang memuat hasil penghitungan suara di TPS tersebut. "Karena bersurat ya kami kasih. Yang lain pun kalau bersurat kami kasih," ungkap Afif.
Lebih lanjut, Afif mengatakan, pihak Bawaslu memberikan dokumen C1 kepada BPN dalam bentuk foto. "Yang sudah masuk by gambar itu sekitar 60 ribu TPS. Lainnya itu kan masih dipegang temen-temen yang ketika di-upload ke sistem kami tidak berhasil karena sinyal, dan lain-lain," tambah Afif.
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menantang Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno buka-bukaan sistem rekapitulasi suara internal. Hal ini demi transparansi atas klaim kemenangan masing-masing pihak.
Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto mengundang perwakilan BPN Prabowo-Sandi untuk melihat langsung sistem rekapitulasi suara milik TKN maupun Badan Saksi Pemilu Nasional PDI Perjuangan (PDIP). Hasto juga akan mengundang pengamat politik.
"Kami undang 5 personel, 2 dari BPN dan 3 dari pengamat politik, dan disaksikan oleh media dan perwakilan mahasiswa, untuk melihat pusat hitung suara kami," kata Hasto di Jakarta, Kamis, 25 April 2019.
Menurut Hasto, sikap kubu Prabowo-Sandi yang ogah membuka bukti rekapitulasi perolehan suara patut dipertanyakan. Pasalnya, selama ini kubu Prabowo-Sandi selalu mengklaim menang. "Setop klaim menang sepihak tanpa hasil rekapitulasi," ungkapnya
Hasto malah mengaku mendapat informasi kalau BPN Prabowo-Sandi sedang melobi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar bisa mendapatkan dokumen C1. Hasto mengatakan, BPN Prabowo-Sandi juga tidak kompak menyebutkan lokasi rekapitulasi internal mereka dilakukan.
"Karena itulah wajar, apabila publik menuduh bahwa klaim kemenangan yang dilakukan hanyalah tindakan provokasi tanpa bukti," ucap Sekjen PDIP itu.