Ahad 28 Apr 2019 10:27 WIB

Sukabumi Tanggung Pendidikan Anak Petugas Pemilu Wafat

Pendidikan anak petugas pemilu yang wafat ditanggung hingga SMA.

Ilustrasi petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal.
Foto: Antara/Risky Andrianto
Ilustrasi petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat akan menanggung seluruh beban biaya pendidikan anak petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang meninggal dunia saat menjalankan tugas menyelenggarkan pemilu.

"Ada beberapa anak petugas pemilu baik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pengamanan langsung tempat pemungutan suara (Pamsung TPS) yang masih duduk di bangku SD hingga SMA. Untuk meringankan beban keluarga, Pemkot Sukabumi akan menjamin semua biaya pendidikan anak itu hingga lulus SMA sederajat," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, di Sukabumi, Ahad (28/4).

Baca Juga

Menurutnya, bantuan yang diberikan pemerintah tersebut sebagai salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan kepada petugas pemilu di Kota Sukabumi yang telah mengerahkan tenaga, pikiran hingga nyawanya demi sukses dan lancar pelaksanaan pemilu. Selain itu, bantuan ini pun bertujuan agar masa depan anak-anak petugas pemilu terjamin pendidikannya, bisa melanjutkan sekolah, dan memiliki masa depan yang lebih baik setelah ditinggal orang tuanya.

Hingga saat ini sudah ada tiga petugas pemilu yang meninggal dunia di Kota Sukabumi. Mereka meninggal akibat kelelahan mulai dari mempersiapkan TPS, pemungutan suara hingga penghitungan suara.

"Kami sudah mendata segala kebutuhan pendidikan anak petugas pemilu yang meninggal dunia, agar bisa terus melanjutkan pendidikannya minimalnya hingga lulus SMA," katanya.

Fahmi juga mengatakan pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan petugas pemilu dan petugas pengamanan yang sakit dan harus dirawat. Bahkan untuk mengantisipasi petugas yang jatuh sakit, ia sudah menyediakan vitamin serta suplemen lainnya.

Adapun tiga petugas pemilu di Kota Sukabumi yang meninggal dunia, yakni pamsung bernama Andi (57 tahun) meninggal pada Jumat (26/4). Kemudian anggota KPPS Kecamatan Warodoyong, Tatang meninggal pada 5 April dan Ketua KPPS Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum Tedi Supriadi (44) yang meninggal pada Sabtu (27/4).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement