Selasa 30 Apr 2019 17:22 WIB

Dirjenpas Sebut Setnov Ingin Makan Bubur di RM Padang

Dirjenpas mengatakan sejauh ini tak ada pelenggaran administrasi izin Setnov ke RS.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami (tengah).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) menjelaskan informasi bahwa terpidana korupsi Setya Novanto kedapatan berada di Rumah Makan Padang sekitar Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Mantan ketua DPR RI diketahui mampir usai kontrol kesehatan.

"Kami bentuk tim untuk melakukan pendalaman kok bisa yang bersangkutan makan di rumah makan itu. Ternyata memang  ingin makan bubur dan angin-angin. Ini yang kami dapatkan informasi," kata Direktur Jenderal Permasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4).

Baca Juga

Utami menjelaskan, Setya Novanto alias Setnov mendapat rekomendasi untuk kontrol kesehatan dari dokter RSPAD, bukan dari dokter di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Menurut Utami, izin itu dikeluarkan pada 24 April 2019.

Untuk mendapatkan izin kontrol kesehatan itu, Utami mengatakan, pihak lapas juga memastikan agar Setnov tak bisa melarikan diri. Lapas mengeluarkan surat dengan dilengkapi surat jaminan dari keluarga Setnov untuk menjamin napi tindak pidana korupsi itu tidak melarikan diri saat kontrol kesehatan.

Pihak lapas juga melakukan komunikasi dengan pihak RSPAD terkait keperluan kontrol kesehatan. Hingga akhirnya, Setbov pun diizinkan untuk melakukan kontrol kesehatan di Lapas. "Kami antisipasi dan seterusnya ada surat jaminan keluarga agar tidak melarikan diri," kata Utami.

Utami mengklaim, sejauh ini tidak ada pelanggaran administrasi maupun mekanisme dalam pengurusan izin Setnov untuk berobat. Namun ia mengaku pihaknya tetap mendalami kejadian ini bilamana terjadi pelanggaran terkait kejadian itu.

Terkait kejadian itu, sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif enggan berkomentar banyak. Ia pun menyarankan untuk mengonfirmasi ke Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia.

"Saya tidak mau memberikan komentar yang informasinya tidak full (lengkap). (Terkait plesiran Novanto) Tolong coba tanyakan ke Pak Kalapas Sukamiskin dan Ibu Dirjen Pas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjenpas Kemkumham) Sri Puguh Budi Utami)," kata Syarif di Gedung KPK Jakarta, Senin (29/4).

Menurut Syarif konfirmasi kepada pihak Lapas dan Ditjenpas penting untuk memastikan keberadaan Novanto di rumah makan Padang. "Dilihat dulu, kalau dia di rumah sakit atau di mana. Mungkin dia singgah makan atau bagaimana. Memang manusia nggak bisa makan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement