REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran untuk pupuk bersubsidi sebesar Rp 27,3 triliun untuk 8,8 juta ton pupuk tanaman padi dan hortikultura seluas 7,1 juta hektare..
"Pada tahun lalu, sebesar Rp 29 triliun karena lahan bakunya berkurang, jadi kami menggunakan lahan baku baru. Setting anggaran yang diblokir itu lebih kurang Rp 2,1 triliun. Ini masih dihitung lagi. Akan tetapi, berdasarkan hitungan kami seperti ini," kata Direktur Jenderal Prasaran dan Sarana (PSP) Sarwo Edhy usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (30/4).
Ia menyebutkan total 8,8 juta ton pupuk tersebut terbagi atas 3,8 juta ton untuk urea, 779 ribu ton untuk SP-36, 996 ribu ton untuk ZA, 948 ribu ton untuk pupuk organik, dan 2,3 juta ton untuk NPK.
Sebelumnya, Wapres RI Jusuf Kalla mengatakan bahwa alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan Kementerian Pertanian terlalu besar dibandingkan luasan lahan yang sudah dikoreksi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).