Kamis 02 May 2019 11:58 WIB

KPU: 382 KPPS Meninggal Dunia Saat Bertugas

KPU juga menyebutkan jumlah KPPS yang sakit ada 3.529 orang.

Rep: Dian EriKa Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Petugas KPPS meninggal
Foto: republika
Petugas KPPS meninggal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Rahman Hakim, mengatakan jumlah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia semakin bertambah. Hingga Kamis (2/5) pagi,  ada 382 KPPS yang meninggal dunia. 

"Jumlah KPPS yang wafat sebanyak 382 orang. Kemudian jumlah KPPS yang sakit ada 3.529 orang," ujar Arif dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis.   

Baca Juga

Dengan demikian, kata dia, saat ini ada 3.911 KPPS yang tertimpa musibah. Data tersebut berdasarkan rekapitulasi KPU hingga pukul 08.00 WIB.  

Sebelumnya,  Arif,  mengatakan pemerintah sudah menyetujui skema besaran santunan untuk para KPPS yang tertimpa musibah. Pemerintah menyepakati santunan untuk KPPS yang meninggal sebesar Rp 36 juta. 

"Skema santunan bagi penyelenggara  pemilu yang tertimpa musibah sudah disetujui pemerintah. Surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru kami kami terima pagi ini, " ujar Arif ketika dikonfirmasi wartawan, Senin.

Arif menjelaskan skema besaran santunan yang disetujui oleh pemerintah, yakni Rp 36 juta untuk petugas yang meninggal dunia. Kemudian, untuk petugas yang mengalami kecelakaan dan mengakibatkan kecacatan permanen diberikan santunan Rp 30,8 juta. 

"Untuk petugas yang mengalami lika berat akan diberikan santunan Rp 16,5 juta. Sementara itu,  untuk petugas yang mengalami luka sedang akan mendapat santunan Rp 8,25 juta, " lanjut Arif. 

Berikut rincian data petugas KPPS pemilu 2019 yang meninggal dunia hingga Kamis pagi: 

  1. Jawa Barat 100 jiwa 
  2. Jawa Tengah 62 jiwa
  3. Jawa Timur 39 jiwa
  4. Banten 21 jiwa 
  5. Lampung 17 jiwa
  6. Sumatera Utara 14 jiwa
  7. D.I.Y Yogyakarta 11 jiwa 
  8. DKI Jakarta 11 jiwa 
  9. Kalimantan Barat 10 jiwa
  10. Nusa Tenggara Timur 10 jiwa 
  11. Riau 10 jiwa 
  12. Sumatera Selatan 8 jiwa 
  13. Aceh 7 jiwa
  14. Bengkuli 7 jiwa
  15. Sulawesi Utara 7 jiwa
  16. Kalimantan Timur 6 jiwa 
  17. Kalimantan Selatan 6 jiwa
  18. Papua 6 jiwa 
  19. Sulawesi Selatan 5 jiwa 
  20. Jambi 5 jiwa
  21. Nusa Tenggara Barat 4 jiwa 
  22. Kalimantan Tengah 3 jiwa 
  23. Kepulauan Riau 3 jiwa 
  24. Sumatera Barat 2 jiwa 
  25. Maluku 2 jiwa 
  26. Bali 2 jiwa
  27. Sulawesi Tengah 1 jiwa
  28. Sulawesi Tenggara 1 jiwa 
  29. Sulawesi Barat 1 jiwa
  30. Kalimantan Utara 1 jiwa
  31. Papua Barat 0 jiwa  
  32. Maluku Utara 0 jiwa 
  33. Kep. Bangka Belitung 0 jiwa 
  34. Gorontalo 0  jiwa 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement