Kamis 02 May 2019 17:37 WIB

Banda Aceh Targetkan 2022 Jadi Kota Layak Anak

Ssejumlah aturan pendukung, seperti qanun tentang perlindungan ibu anak sudah dibuat.

Kota Layak Anak
Foto: uad.ac.id
Kota Layak Anak

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Kota Banda Aceh menargetkan pada tahun 2022, daerah yang dijuluki "Serambi Makkah" tersebut menjadi kota layak anak (KLA) sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. "Komitmen kita semua untuk menjadikan gampong (desa) dan kecamatan se-Kota Banda Aceh, agar menjadi gampong layak anak sebagaimana kita harapkan di akhir tahun 2022," ucap Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman di Banda Aceh, Kamis (2/5).

Ia mengatakan, dewasa ini upaya yang telah dilakukan Pemko Banda Aceh dalam menuju KLA, yakni telah dimulai dengan menerbitkan sejumlah aturan pendukung, seperti qanun (peraturan daerah) tentang perlindungan ibu, bayi baru lahir, perlindungan anak, dan peraturan wali kota tentang pengembangan kota layak anak.

Baca Juga

Selanjutnya juga telah dicanangkan sembilan gampong sehat. Di antaranya 10 gampong keluarga berencana, dua gampong syariah, empat gampong ramah anak, gampong carong (pandai), gampong tangguh bencana, dan satu gampong hijau.

Aminullah mengklaim, saat ini status Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, sebagai kota layak anak dengan kategori pratama. "Dengan komitmen yang tinggi dari pemko, kita ingin naik kelas cepat. Tentu semua ini tidak bisa berjalan dengan sendirinya, dan dibutuhkan seluruh dukungan dari semua elemen masyarakat agar bergerak bersama mewujudkannya," kata wali kota.

Aminullah mengatakan, berbagai sarana dan prasarana yang telah memiliki berupa 100 sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), lima sekolah ramah anak, bus sekolah, ruang bermain anak, dan perpustakaan gampong. Pemenuhan hak anak berupa akta kelahiran yang sudah mencakup 80 persen, pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif, imunisasi, dan pendidikan dasar 12 tahun.

Seperti diketahui pekan ini, Pemko Banda Aceh telah mencanangkan Gampong Kota Baru sebagai Gampong Layak Anak, dan Kecamatan Kuta Alam sebagai Kecamatan Layak Anak di halaman Masjid Al-Badar, Banda Aceh, Selasa (30/4). Dalam kesempatan ini, juga diluncurkan kartu indentitas anak (KIA) dengan menyerahkan secara simbolis kartu tersebut kepada lima orang murid Taman Kanak-kanak Karyawan Gampong Kota Baru yang dilakukan sendiri oleh Aminullah Usman.

"Kami meminta pengawasan kepada setiap orang tua terhadap anak, agar tidak menjadi korban //trafficking, pelecehan seksual, dan juga bahaya peredaran narkoba. Begitu juga kepada aparat gampong dan pihak berwajib untuk menjalankan fungsi pengawasan, sehingga setiap anak dipastikan mendapat perlindungan yang layak di kota ini," tutur Aminullah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh, Media Yulizar mengatakan, pencanangan Kota Baru sebagai gampong layak anak, maka sudah empat gampong yang tercatat sebagai gampong layak anak. "Sebelumnya gampong yang sudah dicanangkan adalah, Gampong Lamjabat, Gampong Lampaloh, dan Gampong Lampoh Daya," terangnya.

Ia melanjutkan, pencanangan Kuta Alam menuju kecamatan layak anak merupakan kecamatan pertama di Kota Banda Aceh. Pihaknya mempertimbangkan gampong itu selama masa evaluasi, telah menerima data dan informasi yang cukup baik terutama pemenuhan hak anak dilaksanakan hampir di seluruh wilayah Kuta Alam. "Karenanya untuk semua upaya-upaya itu, sudah selayaknya Kecamatan Kuta Alam dicanangkan menuju kecamatan layak anak," tambah Yulizar.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement