Jumat 03 May 2019 11:59 WIB

Pemerintah Mulai Tawarkan Sukuk Tabungan ST004

Sukuk Tabungan ST004 memiliki tenor selama dua tahun.

Nasabah melihat informasi Sukuk Tabungan Seri ST003 melalui website Mandiri Syariah di Jakarta, Kamis (7/1).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Nasabah melihat informasi Sukuk Tabungan Seri ST003 melalui website Mandiri Syariah di Jakarta, Kamis (7/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah secara resmi membuka masa penawaran Sukuk Tabungan seri ST004 kepada investor individu Warga Negara Indonesia secara online (e-SBN). Sukuk Tabungan ST004 memiliki tenor selama dua tahun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan penerbitan instrumen ini untuk mempermudah akses investasi masyarakat pada sukuk ritel. "Selain itu, juga untuk menyediakan alternatif investasi bagi masyarakat, mendukung terwujudnya keuangan inklusif dan memenuhi sebagian pembiayaan dalam APBN 2019," kata Luky di Jakarta, Jumat (3/5).

Baca Juga

Pembukaan penawaran ST004 mulai dari 3 Mei dan penutupan pada 21 Mei dengan tanggal penerbitan pada 28 Mei dan masa jatuh tempo 10 Mei 2021. Sukuk tabungan ini mempunyai tingkat imbalan mengambang sesuai dengan tingkat imbalan acuan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate.

Untuk periode pertama pada 28 Mei hingga 10 Agustus 2019, tingkat imbalan ditetapkan sebesar 7,95 persen, yang berasal dari acuan enam persen plus spread tetap 195 basis poin atau 1,95 persen. Tingkat imbalan atau kupon berikutnya akan disesuaikan setiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian imbalan sampai dengan jatuh tempo.

Masyarakat yang tertarik berinvestasi pada instrumen ini bisa melakukan pemesanan melalui sistem elektronik pada 20 mitra distribusi.

Bank umum yang menjadi mitra distribusi antara lain PT Bank Central Asia, PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Permata, PT Bank Rakyat Indonesia, dan PT Bank Tabungan Negara. Kemudian, PT Bank Maybank Indonesia, PT Bank Panin, PT Bank CIMB Niaga, PT Bank DBS Indonesia dan PT Bank OCBC NISP.

Bank Syariah yang menjadi mitra distribusi adalah PT Bank Syariah Mandiri dan PT BRI Syariah. Selain itu perusahaan efek yaitu PT Trimegah Sekuritas Indonesia dan PT Danareksa Sekuritas.

Terdapat juga perusahaan efek khusus yakni PT Bareksa Portal Investasi, PT Star Mercato Capitale (Tanamduit) dan PT Nusantara Sejahtera Investama (Invisee). Selain itu ada perusahaan berbasis teknologi finansial yaitu PT Investree Radhika Jaya dan PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement