REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Imam Nahrawi mengaku baru mendengar kabar dirinya mengundurkan diri setelah dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), beberapa waktu lalu. "Saya kok baru denger ini, ya semua melihat saya bertandatangan MoU (pada agenda Kemenpora dengan BPJS-TK). Saya akan terus melaksanakan tugas negara sesuai arahan Pak Presiden," kata Imam saat ditemui di kantor Kemenpora RI, Senayan, Jakarta, Jumat (3/5).
Ditanya kembali soal kasus yang menyeret namanya oleh awak media yang hadir pada agenda tersebut, Imam kembali menjawab pernyataan serupa. "Saya baru dengar itu," ucapnya.
Imam menjelaskan, kedatangan dirinya ke Istana Negara menghadap Joko Widodo untuk menjabarkan perkembangan kontingen Indonesia untuk Sea Games 2019 dan Olimpiade 2020. "Oh (di Istana Negara) saya melaporkan persiapan Sea Games dan Olimpiade. Orientasi mereka (pemerintah) sekarang naik ke olimpiade," ujarnya.
Sebelumnya, Imam merupakan salah satu saksi dalam persidangan kasusdugaan korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy. Ia pun dihadirkan dalam sidang di pengadilan dengan tiga pegawai Kemenpora yang turut menjadi terdakwa dalam perkara itu, yakni Mulyana selaku Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta.