Jumat 03 May 2019 21:45 WIB

Lima Kelemahan Situng KPU Menurut Fadli Zon

Fadli Zon hari ini mendatangi kantor KPU RI untuk meninjau posko Situng.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberikan pernyataan kepada wartawan seusai meninjau cara kerja Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberikan pernyataan kepada wartawan seusai meninjau cara kerja Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon, menemukan sejumlah kelemahan mendasar dari sistem informasi penghitungan suara (situng) perolehan suara Pemilu 2019 yang digunakan KPU. Temuan tersebut berdasarkan hasil monitoring DPR terhadap penggunaan situng KPU di Kantor KPU, Jumat (3/5).

"Ada sejumlah hal yang saya kira masih merupakan tanda tanya dan kelemahan dari sistem yang ada. Ini yang kita temukan langsung di dalam diskusi termasuk juga tadi melihat bagaimana proses monitoring dan juga hasil hitung suara pemilu pilpres ini," ujar Fadli Zon di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga

Kelemahan pertama, situng KPU tidak memiliki sistem yang bisa mengoreksi secara langsung kesalahan input data dari scan C1. Jika terjadi kesalahan input data, kata dia, maka kesalahan tersebut tidak otomatis terkoreksi oleh sistem, tetapi menunggu koreksi dari penginput yang berada di kabupaten/kota.

"Misalnya 120 bisa ditulis 1.200. Ada tambahan satu nol-nya. Saya pertanyakan kenapa tidak ada rejection, padahal kita tahu jumlah TPS itu hanya tiga digit. Kenapa kalau empat digit masih masuk juga? Ini tidak bisa dijawab oleh KPU dengan sistem yang ada," ungkap dia.

Kelemahan kedua, petugas penginput akan menginput apa adanya data scan C1 dari TPS  meskipun C1 tersebut salah memasukan  data dari TPS. Kesalahan yang terdapat di form C1, menurut Fadli, tidak bisa dikoreksi oleh penginput, tetapi dikoreksi di tingkat PPK atau kabupaten/kota.

Situasi ini, kata dia, membuat penginput memasukkan data yang salah di form C1 dan mempengaruhi grafik perolehan suara pasangan calon di Situng. "Memang kalau kesalahannya di C1, di TPS, mereka (KPU) mengatakan tidak boleh ada yang bisa diubah kalau kesalahannya itu dari hasil C1. Kesalahan matematik penghitungannya, misalnya 12+13 yang harusnya 25 tertulis 250, mereka (penginputl harus input apa adanya. Data ini mempengaruhi grafik," jelas dia.

Kelemahan ketiga, lanjut dia, petugas penginput dan verifikator adalah orang yang sama sehingga terjadi konflik kepentingan. Menurut dia, seharusnya orang yang menginput data C1 berbeda dengan yang melakukan verifikasi sehingga datanya bisa akurat.

"Mereka yang mengerjakan pekerjaan input, mereka juga yang bisa melakukan verifikasinya sehingga bisa tidak akurat. Ini kenyataan yang terjadi dan tadi juga kita sampaikan juga di lapangan ketika mengecek langsung," ungkapnya.

Kelemahan keempat, kata Fadli, kapasitas memori situng KPU tidak memadai sehingga ada data scan C1 dalam bentuk image tidak bisa diserap oleh Situng. Hal ini disebabkan karena overload dan akhirnya dipindahkan ke storage-nya. Menurut dia, sistem KPU menjadi sangat amatiran.

"Karena seharusnya untuk tingkat negara tidak boleh ada hal seperti ini karena sudah harus dihitung berapa jumlah kapasitas dari memori yang dibutuhkan, bandwidth yang dibutuhkan sehingga tidak boleh terjadi hal-hal seperti itu, ada hasil input datanya tapi tidak ada image scan-nya," tutur dia.

Kelemahan kelima, KPU tidak bisa menjelaskan secara komprehensif dan meyakinkan sejumlah hal terkait Situng. Seperti IP address server KPU, operating sistem yang menggunakan Linux dan bukan ISO 27001 serta disclamer Situng yang bukan merupakan hasil resmi dan jika kesalahan bisa dikoreksi.

"Jadi, ada sejumlah pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh KPU, dan dijawab dengan tidak meyakinkan terkait situng. Tadi kita berdebat cukup panjang, harusnya hal yang sangat elementer seperti ini tidak boleh terjadi. Apalagi kita ini urusannya adalah urusan penting, urusan negara dengan biaya yang cukup tinggi," tambah dia. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement