REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua kardus berisi form C1 diamankan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Temuan itu hingga kini masih didalami dari mana asal sebenarnya dan ke mana tujuan akan dibawa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pun membenarkan hal tesebut. Ia mengatakan, temuan ini sedang ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "(Sudah) Diserahkan (ke) Bawaslu," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (6/5).
Sementara itu, dihubungi terpisah, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Puadi menyebut, form yang ditemukan itu bertuliskan C1 Kabupaten Boyolali. "Ya begitu dibuka kan ada dua kardus, nah di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," ujar Puadi saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menyebut, pihaknya hanya mengamankan temuan C1 saja. Sementara sopir yang membawa bukanlah ranah mereka. Hingga kini, kata dia, masih dilakukan investigasi terkait temuan tersebut. Dia pun meminta semua pihak agar bersabar karena ada proses yang harus ditempuh terkait temuan ini, guna membuktikan apakah C1 ini palsu atau tidak.
"Kami instruksikan ke Bawaslu Jakpus untuk pertama adalah investigasi. Kemudian menelusuri dan mendalami, kemudian kalau sudah cukup kuat alat bukti ya kemudian silakan pleno di internal Bawaslu Jakpus. Kemudian langkah selanjutnya adalah segera diregistrasi. Nah, kalau sudah diregistrasi kan punya waktu 14 hari," paparnya.
Untuk diketahui, dua kardus berisi form C1 itu diamankan dari sebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) lalu.