Senin 06 May 2019 21:23 WIB

Kronologi Penangkapan 5 Terduga Teroris di Bekasi

Penggerebekan pertama kali dilakukan oleh Densus 88 di sebuah ruko.

Rep: Febryan A/ Red: Andi Nur Aminah
Pewarta mengabadikan toko yang terpasang garis polisi pasca penggerebekan terduga pelaku teroris, di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ahad (5/5/2019).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Pewarta mengabadikan toko yang terpasang garis polisi pasca penggerebekan terduga pelaku teroris, di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ahad (5/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua orang terduga teroris di Kampung Cikunir, Jalan Ratna, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Penangkapan pada Ahad (5/5) ini merupakan pengusutan lebih lanjut atas penggerebekan persembunyian terduga teroris di Desa Kedung Pengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (4/5).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menyebutkan, penggerebekan pertama kali dilakukan oleh Densus 88 di sebuah ruko di Desa Kedung Pengawas pukul 04.00 WIB. Terduga SL (34 tahun) yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung tertangkap di wilayah setempat pukul 04.34 WIB.

Baca Juga

Setelah itu pihak kepolisian menangkap dua orang lagi yang terlibat dalam menyembunyikan SL. Terduga AN (20) ditangkap pada hari yang sama pukul 08.49 WIB di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Pada pukul 14.30 WIB terduga MC (28) baru berhasil ditangkap di Kelurahan Mintaragen, Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah. "Pelaku tindak pidana terorisme tersebut akan melakukan amaliah dengan sasaran anggota Polri saat Pemilu," kata Dedi Prasetyo, Sabtu (4/5).

Setelah penangkapan ketiganya, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap jaringan mereka. Pada Ahad (5/5), Densus 88 kembali menangkap dua orang terduga teroris di Jatiasih, Kota Bekasi.

Terduga teroris IF (19) ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 07.42 WIB di Kampung Cikunir, Jalan Ratna, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Sedangkan terduga teroris TA (34) melarikan diri ke dalam perkampungan warga. Pelarian TA akhirnya terhenti ketika menemui jalan buntu di  di Jalan HM. Idrus 2 RT 1 RW 1 di Kampung Cikunir.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto menyebut Taripudin meledakkan diri sebelumnya ditangkap. "Satu orang ditangkap dalam kondisi hidup (IF), satu lagi sebelum ditangkap meledakkan diri (TA), sehingga meninggal dunia," kata Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Pol Indarto, Ahad (5/5).

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّتِيْ نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْۢ بَعْدِ قُوَّةٍ اَنْكَاثًاۗ تَتَّخِذُوْنَ اَيْمَانَكُمْ دَخَلًا ۢ بَيْنَكُمْ اَنْ تَكُوْنَ اُمَّةٌ هِيَ اَرْبٰى مِنْ اُمَّةٍ ۗاِنَّمَا يَبْلُوْكُمُ اللّٰهُ بِهٖۗ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ مَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَ
Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali. Kamu menjadikan sumpah (perjanjian)mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Allah hanya menguji kamu dengan hal itu, dan pasti pada hari Kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.

(QS. An-Nahl ayat 92)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement