Senin 06 May 2019 22:30 WIB

Situng KPU 68,71 Persen: Jokowi-Maruf Unggul 13,2 Juta Suara

Jokowi-Maruf sementara meraih 56,31 persen, Prabowo-Sandiaga 43,69 persen.

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin berbincang usai pertemuan koalisi dengan pimpinan partai yang tergabung Koalisi Indonesia Kerja di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin berbincang usai pertemuan koalisi dengan pimpinan partai yang tergabung Koalisi Indonesia Kerja di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU pada Senin (6/5), pukul 21.15 WIB telah memasukkan data 68,71 persen atau 558,815 dari 813.350 TPS di seluruh Indonesia. Hasil sementara, pasangan Jokowi-Maruf Amin masih unggul 13.286.827 suara atas Prabowo-Sandiaga Uno.

Dari jumlah penghitungan suara sementara Pilpres 2019 itu, Jokowi-Maruf meraih 56,31 persen atau 59.283.209 suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga mendapat 43,69 persen atau 45.996.382 suara.

Baca Juga

Dari jumlah suara yang masuk tersebut berasal dari 558,815 TPS yang ada di dalam dan luar negeri ini, beberapa provinsi hampir menyelesaikan input salinan C1. Di antaranya Provinsi Bengkulu sudah 100 persen, Kepulauan Bangka Belitung sebesar 97,9 persen, Bali sebesar 99,4 persen, Kalimantan Barat sebesar 94,5 persen, Sulawesi Tenggara 98,19 persen, Gorontalo 99,6 persen, dan Sulawesi Barat sebesar 97,3 persen.

Sedangkan ada tiga provinsi yang belum mencapai 50 persen, yakni Papua yang baru sebesar 7,1 persen diikuti Papua Barat masih 19,1 persen dan Jawa Barat sebesar 49,7 persen. Dalam disclaimer Situng, KPU menyatakan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement