REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendukung langkah Menko Polhukam Wiranto yang mengancam akan menutup media yang melanggar hukum. Menurut Moeldoko, ancaman tersebut hanya diperuntukan bagi akun-akun dan media abal-abal yang meresahkan masyarakat.
"Sebenarnya arah dari apa yang dituju oleh Menko Polhukam itu adalah bahwa terhadap akun-akun atau media abal-abal yang sungguh-sungguh meresahkan. Itu memang perlu dipertimbangkan," jelas Moeldoko di kantornya, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (7/5).
Pemerintah, kata Moeldoko, justru tak ingin keberadaan media abal-abal tersebut menganggu media yang bertangggung jawab dalam pemberitaannya. Menurut Moeldoko, media abal-abal hanya bekerja untuk kepentingan pribadi dan bisnisnya.
"Saya pikir apa yang dikatakan oleh Menko Polhukam itu justru membela para media yang mainstream media yang sungguh-sungguh dan bertanggung jawab yang berdedikasi tinggi. Jadi apa yang dikatakan oleh Menko Polhukam itu bukan mematikan, justru menghidupkan media yang benar-benar," ungkapnya.
Mantan Panglima TNI itu juga menegaskan, pemerintah akan tegas terhadap hal-hal yang melanggar aturan sehingga tak menciptakan keresahan masyarakat.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyebut banyaknya upaya pelanggaran hukum yang terjadi di media sosial pascapemilu kemarin. Meskipun sejumlah tindakan telah diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, namun menurutnya pemerintah perlu mengambil tindakan hukum yang lebih tegas agar pelaku jera dan berhenti melakukan pelanggaran tersebut.
"Mungkin perlu melakukan yang lebih tegas lagi. Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu kami shut down. Kami hentikan, kami tutup enggak apa-apa. Demi keamanan nasional," ujar Wiranto saat membuka rapat koordinasi membahas keamanan pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/05).