REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), Azis Yanuar memastikan bahwa kliennya tidak dapat hadir dalam panggilan pemeriksaan hari ini, Rabu (8/5). UBN tak bisa datang karena telah memiliki kesibukan lain.
"Tidak (datang), karena ada kesibukan ya, ada dakwah yang sudah direncanakan sebelumnya," kata Azis saat dihubungi, Rabu (8/5).
Azis menyebut agenda dakwah itu juga dilakukan di Jakarta. Hanya saja, dia tidak mengetahui lokasi persisnya.
Seperti diketahui, UBN rencananya akan diperiksa sebagai tersangka berkaitan dengan masalah penyalahangunaan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua. Kasus ini merupakan perkara pada 2017 yang saat itu belum selesai.
Dalam surat panggilan tersebut diberitahukan bahwa pemeriksaan UBN akan dilakukan hari ini, Rabu (8/5), di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB. Surat tersebut juga telah ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Khusus Brigjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.