REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf telah menerima sekitar lima video berisi doktrinasi yang menyesatkan kepada anak-anak sekolah yang menyebut Prabowo Subianto sebagai presiden. TKN pun telah melaporkan peredaran video ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Menurut Direktur Hukum dan Advokasi TKN Irfan Pulungan, bahkan ada satu video yang memperlihatkan seorang anak berseragam sekolah menurunkan foto Presiden Joko Widodo diiringi lagu "Indonesia Raya". Kumpulan video tersebut merupakan bukti nyata provokasi dan doktrin politik yang sesat.
"Persoalan seperti ini harus dihentikan dan ditindaklanjuti. Jokowi masih presiden yang sah berdasarkan konstitusi. Anak-anak belum memahami politik. Jangan menyesatkan mereka," ujar Irfan Pulungan, Kamis (9/5).
Sementara itu, Irfan juga mengatakan pihaknya juga telah menyusun sejumlah bukti kecurangan yang menguntungkan 02 dan telah diserahkan kepada Bawaslu. TKN sendiri menyatakan siap menghadapi sengketa pemilu hingga ke jenjang Mahkamah Konstitusi.