Jumat 10 May 2019 11:19 WIB

Pemprov DKI Konsultasi ke KPK Soal Pengambilalihan Air

Proses penghentian swastanisasi air ini agar warga Jakarta memiliki akses air bersih.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Muhammad Hafil
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, Tim Tata Kelola Air akan memenuhi undangan KPK pada Jumat (10/5) ini berdasarkan laporan dari masyarakat terkait pengelolaan air di Ibu Kota. Menurutnya, hal itu sebagai konsultasi agar proses pengambilalihan pengelolaan air berjalan sesuai hukum yang berlaku.

"Tidak merugikan negara dan tidak merugikan kepentingan umum. Dan secara hukum tidak ada yang dilanggar, karena itu konsultasi kepada KPK," ujar Anies di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (10/5).

Baca Juga

Ia mengatakan, proses penghentian swastanisasi air ini agar warga Jakarta memiliki akses air bersih sepenuhnya. Ia menyebut, sekarang ini masalahnya upaya memberikan akses air bersih terhambat perusahaan swasta.

Anies melanjutkan, dengan dilakukannya konsultasi kepada KPK, akan ada ruang-ruang hukum yang bisa digunakan dalam proses pengambilalihan pengelolaan air. Sehingga segala tahapannya sesuai dengam hukum dan ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, sejauh ini baru PT Aetra Air Jakarta yang sudah melakukan kesepakatan awal atau Head of Agreement (Hoa) dengan Pemprov DKI melalui PD PAM Jaya. Sementara, satu perusahaan swasta lagi, PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), belum mau melakukan kesepakatan tersebut.

"Lalu HOA sendiri sejauh ini Aetra sudah bersepakat dan penandatangan dengan PDAM. Yang tidak bersahabat dan tidak menunjukkan etika tidak baik adalah Palyja," jelas Anies.

Sementara itu, Pengacara publik mewakili Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMSSAJ) Tommy Albert berharap, pertemuan antara Pemprov DKI dan KPK bisa memperjelas atas kerugian negara selama swastanisasi air berlangsung sejak 1998. Menurut dia, aduan masyarakat terhadap dugaan korupsi air di Jakarta sudah dilakukan beberapa tahun yang lalu.

"Kejelasan aset-aset negara yang saat ini dikuasai dan digunakan oleh Palyja dan Aetra untuk mencari keuntungan, penegakan hukum atas setiap kerugian negara," kata Tommy kepada Republika.co.id, Jumat (10/5).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement