Jumat 10 May 2019 14:56 WIB

Penghentian Swastanisasi Air tak Berjalan Mulus

Anies sebut Palyja tak kooperatif

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Serang pekerja mengisi air bersih ke dalam jerigen untuk dijual di Muara Angke, Jakarta, Senin (28/1/2019).
Foto: Antara/Dede Rizky Permana
Serang pekerja mengisi air bersih ke dalam jerigen untuk dijual di Muara Angke, Jakarta, Senin (28/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Head of Agreement (HoA) atau kesepakatan awal antara Pemprov DKI melalui PD PAM Jaya dan perusahaan swasta terkait pengambilalihan air tak berjalan mulus. Pasalnya dari dua pihak swasta, baru PT Aetra Air Jakarta yang sudah melakukan penandatangan HoA.

Sementara, satu lagi perusahaan swasta pengelola air di Ibu Kota, PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) tak kunjung bersepakat. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyebut Palyja tidak kooperatif dan tidak ada itikad untuk bertanggung jawab atas penyediaan air bersih bagi warga.

"Kita perlu smpaikan bahwa Palyja tidak kooperatif dan itikad untuk bertanggung jawab terhadap penyediaan air warga Jakarta tidak muncul di situ," ujar Anies di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (10/5).

Anies menerangkan, maksud tidak kooperatif bahwa Palyja sulit untuk diajak meeting atau bertemu. Ia pun membandingkannya dengan Aetra yang lebih responsif.

"Meeting saja susah, tidak seperti Aetra, Aetra itu responsif. Ini yang dulu knapa teman-teman tanya saya enggak cerita. Karena pada waktu itu lg proses bahwa yang satu responsif yang satu tidak responsif," kata dia.

Anies mengatakan, proses pembangunan penyediaan air bersih selama 20 tahun juga bisa dilihat antara Palyja dan Aetra. Dari hasilnya, lanjut dia, bisa dibandingkan antara perusahaan yang lebih bertanggung jawab dan tidak.

Ia menyatakan, menjadi catatan untuk Palyja, bahwa masyarakat sudah mengetahui respon masing-masing perusahaan swasta untuk memberikan akses air bersih. Ia meminta Palyja mau menunjukkan tanggung jawabnya mendukung komitmen Pemprov memenuhi kebutuhan air bersih Ibu Kota.

"Karena ini semua tidak lebih tidak bukan untuk Jakarta punya akses air bersih. Dan kalau terhambat perusahaan swasta seperti ini, ya ini masalah. Nah kita konsultasi sama KPK, Insyaallah bisa ada ruang-ruang hukum yang bisa dpakai untuk menjalankan ini," papar Anies.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement