REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Bengkulu pada Ahad (12/5) sore. Berdasarkan penetapan tersebut, paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno unggul tipis dari paslon capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan hasil perolehan suara untuk Pemilu 2019 di Bengkulu telah sah. "Bismillah, kita tetapkan untuk provinsi Bengkulu sah, " ujar Hasyim saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, menyampaikan hasil perolehan suara pilpres untuk paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 583.488 (49,89 persen). Kemudian, untuk paslon capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno sebanyak 585.999 suara (50,11 persen).
"Kemudian, jumlah suara sah untuk pilpres sebanyak 1.169.487 dan jumlah suara tidak sah 26.862 suara. Total numlah suara sah dan tidak sah pilpres 1.196.349 suara, " ujar Irwan