Ahad 12 May 2019 15:17 WIB

KPU Tetapkan Hasil Pemilu di Bengkulu, Prabowo Unggul Tipis

Hasil perolehan suara untuk Pemilu 2019 di Bengkulu telah sah

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari
Foto: Republika/ Wihdan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Bengkulu pada Ahad (12/5) sore.  Berdasarkan penetapan tersebut, paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno unggul tipis dari paslon capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.

Komisioner KPU,  Hasyim Asy'ari, mengatakan hasil perolehan suara untuk Pemilu 2019 di Bengkulu telah sah.  "Bismillah, kita tetapkan untuk provinsi Bengkulu sah, " ujar Hasyim saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU,  Menteng,  Jakarta Pusat, Ahad.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, menyampaikan hasil perolehan suara pilpres untuk paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 583.488 (49,89 persen). Kemudian, untuk paslon capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno sebanyak 585.999 suara (50,11 persen).

"Kemudian, jumlah suara sah untuk pilpres sebanyak 1.169.487 dan jumlah suara tidak sah 26.862 suara. Total numlah suara sah dan tidak sah pilpres 1.196.349 suara, " ujar Irwan