Ahad 12 May 2019 23:03 WIB

Hujan Interupsi Warnai Pleno KPU Sumsel

Padahal 90 persen proses rekapitulasi sudah selesai sejak Sabtu (11/5) kemarin.

Petugas KPU membuka dokumen pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara (ilustrasi)
Foto: Antara/Feny Selly
Petugas KPU membuka dokumen pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Hujan interupsi dari para saksi partai dan DPD membuat pleno rekapitulasi tingkat KPU Sumsel berlangsung alot dan kerap diskorsing. Padahal 90 persen proses rekapitulasi sudah selesai sejak Sabtu (11/5) kemarin.

Pada hari terakhir jadwal pleno, KPU Sumsel seyogyanya tinggal menyelesaikan rekapitulasi untuk Kabupaten Empat Lawang dan menyelesaikan permasalahan suara di Kabupaten Muratara serta Kota Palembang. Namun saat penyelesaian terkait suara di dapil 8 Kabupaten Muaratara, para saksi partai tidak bisa menerima keputusan KPU yang menganggap masalah perbedaan jumlah suara antara form C1 dan DB1 sudah selesai.

Baca Juga

"Padahal KPU Sumsel ingin permasalahan seperti ini sudah selesai ditingkat KPU kabupaten/kota, namun interupsi terus menerus dilayangkan, tapi kami tetap akomodasi interupsi mereka," kata Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi.

Sementara para saksi menginginkan KPU menyandingkan form C1 dengan DA1, bukan DB1, tetapi KPU Sumsel tetap bertahan pada keputusan awal untuk tidak mempermasalahkan lagi.

Pendapat saksi yang menyangkakan penggelembungan suara dan keputusan KPU menemui jalan buntu hampir tujuh jam lamanya, di sisi lain rekomendasi Bawaslu Sumsel tidak diakomodasi karena keputusan sudah ketok palu, beruntungnya hujan interupsi tidak berujung kericuhan di ruang pleno meski diliputi ketegangan.

Akibat kebuntuan tersebut, pleno rekapitulasi untuk Kabupaten Empat Lawang terus tertunda dan pleno KPU Sumsel terancam tidak selesai, padahal sudah mendekati tenggat waktu.

"Kami terus berkomunikasi dengan KPU RI terkait proses pleno yang belum selesai, kami usahakan pleno selesai malam ini sebelum pukul 24.00 WIB. Jika belum selesai maka otomatis ditarik KPU RI ke Jakarta," ujar Hepriyadi.

Alotnya proses rekapitulasi menyebabkan perolehan suara bagi pemilihan presiden, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD kabupaten/kota belum dapat difinalisasi dan ketok palu. Sementara Kabupaten Empat Lawang terpaksa direkapitulasi paling terakhir karena pleno untuk tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Sumsel baru selesai pada Sabtu malam (11/5).

"Rekapitulasi di Empat Lawang melibatkan dua kecamatan, terpaksa menyusul hari ini karena itu paling telat, semoga malam ini selesai atau mungkin bisa saja dialihkan ke KPU RI," kata Hepriyadi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement