REPUBLIKA.CO.ID, EKASII -- Kerusakan Jalan Raya Babelan di Desa Babelan Kota, Kecamatan Bebelan, Kabupaten Bekasi belum kunjung diperbaiki. Kerusakan terjadi disepanjang jalan tersebut dan telah berlangsung sejak dua tahun terakhir. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) pun berlasan karena adanya kerusakan sistem.
Perbaikan jalan utama Kecamatan Babelean itu sendiri sebenarnya telah dianggarkan sejumlah Rp 18 miliar sejak awal tahun 2019. Namun, hingga hari ini, pengerjaan belum dimulai.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Iman Nugraha menatakan, mundurnya jadwal perbaiakn Jalan Raya Babelan karena terdapat kerusakan sistem di Unit Lelang Pengadaan (ULP). Akibatnya, proses lelang untuk perbaikan jalan itu tidak bisa dilakukan.
"Proses lelang sudah kami ajukans sejak beberapa bulan yang lalu, tapi ketunda karena sistem ULP ini down selama 3 pekan," kata Iman ketika dikonfirmasi, Senin (13/5).