REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan hasil Pilpres 2019 untuk Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (16/5). Berdasarkan penetapan tersebut, paslon capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul dari paslon capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Amin).
"Kita tetapkan pemilu untuk provinsi Jabar sah," kata pemimpin sidang Komisioner KPU Evi Novida Ginting dalam saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok menyampaikan, hasil perolehan suara pilpres untuk paslon capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 10.750.568 suara. Sementara itu, capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno meraih 16.077.446 suara.
Dari 27 kabupaten/kota di Jabar, pasangan Jokowi-Amin hanya menang di daerah Kota Cirebon, Kota Banjar, Pangandaran, Cirebon, Indramayu, Subang.
Jumlah surat sah untuk pilpres sebanyak 26.828.014 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 648.065 suara dengan total 24.476.097 suara. "Saksi yang hadir dari 01 dan 02. Saksi dari 02 tidak menandatangani hasil dan menyampaikan DC2 (form keberatan)," ujar Rifqi.