REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Daya Radar Utama (DRU) di Jalan LRE Martadinata, Volker, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (17/5) hari ini. Penggeledahan dilakukan terkait kasus pengadaan kapal.
"Iya, tim sedang di sana (sampai saat ini) masih berlangsung," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (17/5).
PT DRU merupakan perusahaan yang bergerak di bidang galangan perkapalan. Penggeledahan di kantor PT DRU sendiri diduga berkaitan dengan pengadaan kapal. Berdasarkan informasi yang dihimpun KPK sedang menelisik pengadaan kapal patroli Bea dan Cukai.
Diduga, terdapat kerugian negara yang cukup besar dalam pengadaan kapal Bea dan Cukai. Namun, lembaga antirasuah belum menginformasikannya secara detil ihwal kasus serta penggeledahan tersebut.