REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Tim razia gabungan dari Kepolisian dan TNI menyita ratusan petasan berdaya ledak tinggi di Pasar Kampung Gelapung, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Penyitaan dilakukan pada Senin (20/5) malam kemarin.
Petasan tersebut disita dari sejumlah pedagang yang masih berani menjual walaupun aparat sudah memberikan pemberitahuan sebelumnya. "Dari razia tim Polri dan TNI tadi malam, kita menyita ratusan petasan yang memiliki daya ledak tinggi dengan berbagai merek," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho kepada Republika, Selasa (21/5).
Selain menyita barang bukti, Rizki juga mengimbau agar pedagang tidak lagi menjual petasan yang bisa mengganggu ketentraman warga menjalankan ibadah. Menurut Rizki, penggunaan petasan yang biasa dijual dalam berbagai ukuran akan mengganggu keamanan dan ketertiban, bahkan bisa membahayakan warga yang memainkan itu sendiri.