Selasa 21 May 2019 17:13 WIB

Polisi Padang Pariaman Sita Petasan Berdaya Ledak Tinggi

Polisi Padang Pariaman menyita petasan berdaya ledak tinggi dari sejumlah pedagang

Rep: Febrian Fachri/ Red: Christiyaningsih
Pedagang petasan (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Pedagang petasan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Tim razia gabungan dari Kepolisian dan TNI menyita ratusan petasan berdaya ledak tinggi di Pasar Kampung Gelapung, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Penyitaan dilakukan pada Senin (20/5) malam kemarin.

Petasan tersebut disita dari sejumlah pedagang yang masih berani menjual walaupun aparat sudah memberikan pemberitahuan sebelumnya. "Dari razia tim Polri dan TNI tadi malam, kita menyita ratusan petasan yang memiliki daya ledak tinggi dengan berbagai merek," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho kepada Republika, Selasa (21/5).

Baca Juga

Selain menyita barang bukti, Rizki juga mengimbau agar pedagang tidak lagi menjual petasan yang bisa mengganggu ketentraman warga menjalankan ibadah. Menurut Rizki, penggunaan petasan yang biasa dijual dalam berbagai ukuran akan mengganggu keamanan dan ketertiban, bahkan bisa membahayakan warga yang memainkan itu sendiri.