REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Seorang perempuan Prancis berusia 102 tahun menjadi tersangka pembunuhan di panti jompo. Ia tersangka pembunuhan tetangganya yang berusia 92 tahun.
Dilansir dari BBC perempuan 102 tahun itu kini berada di rumah sakit psikiatris. Jaksa mengatakan perempuan tersebut sempat memberitahu perawatnya ia telah 'membunuh seseorang'.
Perawat panti jompo di Chézy-sur-Marne, sebelah utara Prancis menemukan korban meninggal dunia di tempat tidurnya. Wajah korban memar parah.
Berdasarkan pemeriksaan pos-mortem kematian korban disebabkan 'cekikan dan pukulan di kepala'. Perawat menemukan korban pada Sabtu tengah malam dalam keadaan sudah tidak sadarkan diri.
"Perempuan 102 tahun itu sangat gelisah, bingung, dan memberitahu perawatnya ia telah membunuh seseorang," kata jaksa, Kamis (23/5).
Perempuan 102 itu sedang menjalani tes kejiwaan untuk mengetahui apakah dia bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut atau tidak.