Kamis 23 May 2019 17:38 WIB

Lansia 102 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan di Panti Jompo

Lansia berusia 102 tahun diketahui membunuh tetangganya berusia 92 tahun.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Seorang perempuan Prancis berusia 102 tahun menjadi tersangka pembunuhan di panti jompo. Ia tersangka pembunuhan tetangganya yang berusia 92 tahun. 

Dilansir dari BBC perempuan 102 tahun itu kini berada di rumah sakit psikiatris. Jaksa mengatakan perempuan tersebut sempat memberitahu perawatnya ia telah 'membunuh seseorang'. 

Baca Juga

Perawat panti jompo di Chézy-sur-Marne, sebelah utara Prancis menemukan korban meninggal dunia di tempat tidurnya. Wajah korban memar parah. 

Berdasarkan pemeriksaan pos-mortem kematian korban disebabkan 'cekikan dan pukulan di kepala'. Perawat menemukan korban pada Sabtu tengah malam dalam keadaan sudah tidak sadarkan diri. 

"Perempuan 102 tahun itu sangat gelisah, bingung, dan memberitahu perawatnya ia telah membunuh seseorang," kata jaksa, Kamis (23/5).

Perempuan 102 itu sedang menjalani tes kejiwaan untuk mengetahui apakah dia bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut atau tidak.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement