Ahad 26 May 2019 11:57 WIB

Pemprov DIY Perketat Lalu Lintas Ternak Akibat Antraks

Pemprov DIY memperketat lalu lintas hewan ternak karena ditemukan antraks

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian mengerahkan tim khusus untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit antraks.
Foto: Dok Humas Kementan
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian mengerahkan tim khusus untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit antraks.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Provinsi DIY memperketat lalu lintas hewan ternak yang masuk dan keluar DIY. Hal ini dilakukan menyusul ditemukannya antraks terhadap hewan ternak di Kecamatan Karangmojo, Gunungkidul. 

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi mengatakan pihaknya telah menyiapkan petugas. Yang mana, petugas ini ditempatkan di pintu barat dan timur guna melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang masuk mauun keluar DIY. 

Baca Juga

Namun, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat posko pemeriksaan hewan ternak yang keluar dan masuk DIY. "Pintu timur memang poskonya tidak ada. Kalau yang pintu barat memang poskonya ada, dan ini menjadi evaluasi kami. Makanya pos pemantauan memang akan kami lakukan (di pintu timur)," kata Gatot di Jambuluwuk Malioboro Hotel beberapa waktu lalu. 

Ada dugaan virus antraks ini berasal dari Wonogiri yang dibawa oleh hewan ternak ke DIY. Namun, Gatot tidak ingin berspekulasi terkait dugaan tersebut. 

Untuk memastikan hal tersebut, pemeriksaan akan terus dilakukan. "Saya belum berani merilis itu (antraks berasal dari Wonogiri). Tapi ada kemungkinan ini bawaan dari asal sapi," katanya. 

 

Gatot mengatakan, saat ini kasus antraks tersebut sudah positif menyerang hewan ternak di Karangmojo. Namun, belum ada penularan terhadap manusia, sehingga masih berstatus dugaan atau suspect. 

"Saat ini masih suspect, karena belum ada bukti yang nyata bahwa ini sudah mewabah," kata Gatot. Namun, jika nanti ditemukan adanya penularan terhadap manusia, maka akan langsung diberlakukan status Kondisi Luar Biasa (KLB).

Dalam mengantisipasi hal ini, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Gunungkidul hingga pemerintah pusat. "Kita lihat nanti apakah bisa dikatakan mewabah atau tidak. Saya optimis karena memang belum ada korban, kalau korban kan aturannya harus KLB," ucapnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement