Senin 27 May 2019 05:47 WIB

Luhut Apresiasi Langkah BPN ke MK

Luhut ingatkan agar proses selama gugatan tak dikacaukan pelanggaran konstitusi.

Luhut Binsar Panjaitan
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Luhut Binsar Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Dewan Pembina Relawan Pendukung Jokowi-Ma'ruf Bravo 5, Luhut Binsar Panjaitan, mengapresiasi langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusional (MK). Ia mengatakan langkah tersebut sudah bagus.

"Saya kira sudah bagus langkah tersebut," ujarnya di sela silaturahim dengan Relawan Bravo-5 Jatim di Surabaya, Ahad (26/5) malam.

Baca Juga

Namun, menteri koordinator bidang kemaritiman tersebut menyarankan proses selama gugatan tak dikacaukan oleh pikiran yang bertentangan dengan konstitusi, undang-undang dasar maupun Pancasila. Menurut dia, perbedaan pendapat jangan sampai memancing atau bahkan semakin memperkeruh suasana yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Jangan bertentangan dengan koridor yang telah diatur (UUD-Pancasila), sebab kalau tidak, maka saya kira tak baik," ucapnya.

Disinggung tentang rencana pertemuan Joko Widodo dengan Prabowo Subianto atau masing-masing kedua tim, Luhut menegaskan, Jokowi tidak mempermasalahkan bertemu dengan siapa dan kapan saja. "Tapi, saya tidak tahu kapan ketemunya," kata mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan tersebut.

Sementara itu, ia mengatakan, Relawan Bravo-5 telah memberikan kontribusi nyata saat Pemilihan Presiden 2019, baik di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat maupun daerah-daerah lainnya. Ke depan, kata dia, Bravo-5 tetap akan mengawal proses pemerintahan, terutama menyangkut ideologi Pancasila serta persatuan dan kesatuan.

Di tempat sama, Ketua Relawan Bravo-5 Jatim M Ubaidillah Amin menegaskan komitmennya mengawal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin sampai berakhir. "Pengawalan, khususnya di tingkat bawah, seperti siap mengklarifikasi jika ada yang menyerang pemerintahan dengan berita bohong dan tentu dilengkapi data maupun fakta," katanya.

Khusus tentang gugatan BPN ke MK, pria yang akrab disapa Gus Ubed tersebut menilai sudah sesuai konstitusi. Namun, ia mengingatkan, jangan sampai ada aksi sebagaimana terjadi di depan Gedung Bawaslu RI yang berujung pada kericuhan.

"Proses gugatan ke MK sudah bagus dan ditunggu saja hasilnya nanti seperti apa," tuturnya sembari mengingatkan tentang pesan Luhut yang meminta relawan tetap sabar dan tak melakukan perlawanan apapun menyikapi kondisi saat ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement