Selasa 04 Jun 2019 17:54 WIB

RSUP M Djamil Padang Tetap Layani Pasian Selama Lebaran

Rawat inap dan unit gawat darurat tetap melayani pasien selama lebaran.

Red: Friska Yolanda
Ilustrasi layanan rumah sakit
Foto: Antara/Basri Marzuki
Ilustrasi layanan rumah sakit

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Kota Padang, Sumatera Barat, tetap melayani pasien yang ingin memeriksakan kesehatannya selama cuti lebaran 1440 Hijriah. Rawat inap dan unit gawat darurat tetap melayani pasien.

Pejabat Pembuat Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP Dr M Djamil, Gustafianof mengatakan pihaknya telah memastikan ketersediaan fasilitas layanan di RSUP M Djamil sehingga pelayanan dapat diberikan kepada pasien. "Selama lebaran dan cuti bersama, rawat inap dan unit gawat darurat (UGD) tentu tetap buka 24 jam, sementara layanan poliklinik yang seharusnya libur cuti bersama pada 3, 4, dan 7 Juni tetap buka sesuai prosedur yang berlaku," kata Gustafianof.

Namun, poliklinik tidak beroperasi pada Rabu (5/6) dan Kamis (6/6) serta Sabtu (8/6) dan Ahad (9/6). Pada Sabtu dan Ahad layanan poliklinik memang tidak dibuka.

"RS Djamil ingin memastikan tersedianya fasilitas layanan kesehatan bagi warga dan pemudik yang pulang ke Sumbar, namun sesuai prosedur yang berlaku dan harus pakai rujukan karena faskes 1 tetap buka pada saat cuti bersama," kata dia.