REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polri bekerja sama dengan pemerintah daerah memberikan kompensasi kepada para pemilik andong di Kabupaten Garut, Jawa Barat selama mereka tidak beroperasi pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2019. Langkah ini dinilai penting demi kelancaran arus mudik dan arus balik.
"Ada beberapa langkah yang dilakukan yaitu kompensasi diberikan pemerintah daerah kepada pemilik andong untuk tidak beroperasi pada arus mudik dan arus balik," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri melalui siaran pers, Sabtu (8/6).
Saat mengecek kesiapan Pos Cikaledong Nagreg pada pengamanan Arus Balik Lebaran 2019. Refdi mengatakan, langkah ini penting untuk dilakukan agar arus lalu lintas di wilayah Garut dapat berjalan dengan lebih lancar. Sementara terkait lalu lintas di jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, ia mengatakan, ramainya aktivitas warga melakukan kegiatan silaturahim dan takziah menyebabkan kepadatan arus kendaraan. Namun, hal itu dapat diantisipasi Polda Jawa Barat bersama jajaran mitra terkait.
Refdi menambahkan, bahwa puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada Ahad (9/6). Namun, pihaknya tetap melakukan antisipasi kemungkinan terjadinya kepadatan pada beberapa hari setelahnya.
"Puncak arus balik sudah kami prediksi H+4 Lebaran, itu hari Minggu tanggal 9 Juni, tapi tentu tanggal berdekatan tetap jadi perhatian kami," katanya.