REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Etik FIFA menyatakan mantan presiden Federasi Sepak Bola Afghanistan (AFF) Keramuddin Keram, bersalah karena menyalahgunakan posisinya dan melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah pemain sepak bola wanita negara itu. FIFA menjatuhi hukuman skorsing seumur hidup terhadap Keram.
Keramuddin Keram, yang juga mantan anggota Komite Tetap FIFA, dituduh oleh sedikitnya lima pemain sepak bola putri Afghanistan karena pelecehan seksual yang berulang kali antara tahun 2013-2018, kata FIFA dalam sebuah pernyataannya. Keram juga didenda 1 juta franc Swiss (1,01 juta dolar AS).
Presiden Afghanistan Ashraf Ghani sebelumnya memerintahkan dilakukan penyelidikan terkait kasus itu, setelah surat kabar Guardian menurunkan laporan bahwa tokoh senior yang terkait dengan tim putri Afghanistan, menuduh ada beberapa pemain telah dilecehkan oleh pejabat dari federasi. Menurut Guardian, dugaan pelecehan itu terjadi di dalam markas federasi di Afghanistan serta di kamp pelatihan di Yordania pada Februari lalu.
FIFA, yang memulai penyelidikannya pada Desember ketika menskors Keram, mengatakan dia telah melanggar aturan kode etik tentang perlindungan integritas fisik dan mental serta penyalahgunaan posisi. Pelarangan ini berlaku untuk segala jenis aktivitas yang berhubungan dengan sepak bola.
Tim nasional putri dibentuk pada 2010. Beberapa warga Afghanistan yang berpikiran konservatif menentang wanita bermain olahraga. Kasus ini menjadi pukulan bagi tim sepak bola putri di negara itu, dan menyebabkan hilangnya sponsor. Pada bulan Maret, seorang pejabat federasi Afghanistan mengatakan pertandingan persahabatan yang dijadwalkan untuk di luar Afghanistan telah dibatalkan karena begitu banyak pemain telah berhenti berlatih sejak tuduhan itu muncul.