REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat (AS) untuk Israel David Friedman mengatakan, Israel memiliki hak mencaplok Tepi Barat yang diduduki. Komentarnya dinilai dapat meningkatkan oposisi Palestina terhadap rencana perdamaian AS yang telah lama ditunggu-tunggu.
Palestina menolak rencana pencaplokan wilayah Tepi Barat sebelum diumumkan. Palestina menilai serangkaian langkah oleh Presiden AS Donald Trump menunjukkan pemerintahannya bias sehingga tak dapat ditawar lagi.
Dalam wawancara yang diterbitkan oleh New York Times, Sabtu (8/6) waktu setempat, Friedman mengatakan beberapa tingkat aneksasi Tepi Barat sah. "Dalam keadaan tertentu, saya pikir Israel memiliki hak mempertahankan beberapa wilayah Tepi Barat, tetapi tidak semua," katanya dikutip Middle East Eye, Ahad (9/6).
Namun, ia tidak secara rinci menjelaskan maksud wilayah Tepi Barat. Menurut Friedman, jika perdamaian dengan Palestina tercapai, Israel harus tetap mempertahankan kehadiran militernya di Tepi Barat.
Ia menyebut Otoritas Palestina sebenarnya ditawari beberapa proposal perdamaian oleh Israel. Dia berpendapat proposal tersebut menarik dan murah hati.
Rakyat Palestina menggelar demonstrasi di perbatasan Israel dengan Jalur Gaza. Palestina memperingati Hari Nakbah ke-71 yang menandai pengusiran massal mereka saat perang Timur Tengah 1948. Demonstrasi terjadi di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat melalui Twitter resminya mengatakan, komentar Friedman memperjelas visi yang ia bagikan dengan Trump. Visi tersebut adalah aneksasi wilayah pendudukan, yang merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional.
Pengawas pemukiman Israel Peace Now mengatakan dalam sebuah pernyataan, Trump harus menghapus Friedman dari jabatannya jika ia ingin mempertahankan kredibilitas atas upaya perdamaiannya. Menurutnya, Duta Besar Friedman adalah kuda troya yang dikirim oleh hak pemukim yang menyabot kepentingan Israel dan kesempatan untuk perdamaian.