REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Dewan Transisi Militer Sudan (TMC) dan kelompok oposisi setuju kembali melanjutkan pembicaraan mengenai struktur pemerintahan transisi, Selasa (11/6). Kedua pihak sepakat setelah aliansi oposisi memutuskan menangguhkan kampanye pemogokan umum yang digelar dalam beberapa hari terakhir.
TMC juga setuju membebaskan tahanan politik yang dilakukan sebagai langkah membangun kepercayaan dengan oposisi. Hal ini menunjukkan ketegangan antara kedua pihak mulai mereda, pascapembicaraan yang sebelumnya terhenti menyusul pembubaran aksi demonstrasi secara paksa pada 3 Juni lalu oleh militer.
Dalam tindakan keras tersebut, puluhan orang tewas. Hal itu telah memberi kekhawatiran harapan transisi menuju pemilihan umum yang demokratis di Sudan semakin pudar, setelah penggulingan mantan presiden Omar al-Bashir pada April lalu.
Pascapengunduran diri al-Bashir, dibentuklah dewan tranisisi militer yang dikepalai Jenderal Ibn Auf, yang saat itu juga menjabat sebagai menteri pertahanan Sudan. Dia mengatakan dewan militer akan memimpin pemerintahan selama dua tahun. Selain itu, Ibn Auf memberlakukan jam malam dan memutuskan menangguhkan konstitusi.
Rakyat Sudan tak dapat menerima hal itu karena dianggap tak sejalan dengan semangat reformasi yang mereka suarakan. Di sisi lain, mereka memandang Ibn Auf sebagai tokoh yang memiliki kedekatan dengan al-Bashir. Rakyat Sudan pun melanjutkan aksi demonstrasinya. Mereka bersumpah tidak akan berhenti melakukan aksi protes hingga semua tuntutannya terpenuhi.
Dalam sebuah pernyataan, Aliansi Deklarasi Kebebasan dan Perubahan (DFCF) mengatakan akan menangguhkan pemogokan pada Rabu (12/6) hari ini hingga pemberitahuan lebih lanjut. Pemimpin oposisi Khaled Omar menuturkan penangguhan ini tidak terkait dengan perkembangan politik tertentu.
Seorang pejabat dari gerakan pemberontakan Sudan, Yasir Arman mengatakan dewan militer tak ingin menyerahkan kekuasaan. Ia menilai pada akhirnya TMC ingin membagi oposisi agar mendapat kesepakatan yang membuat mereka tetap berkuasa di negara itu.