REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petani meminta Bulog segera menyerap cabai setelah harganya anjlok di tingkat petani di kisaran Rp 4.000-Rp 5.000 per kilogram (kg) saat panen raya. Petani khawatir harga cabai akan semakin anjlok.
Ketua Asosiasi Hortikultura Indonesia Anton Muslim mengatakan, saat ini panen raya masih berlangsung sehingga dikhawatirkan produksi berlebih dan membuat harga semakin jatuh. Dia menyebut, anjloknya harga pembelian cabai di tingkat petani tidak berbanding lurus dengan lonjakan harga cabai merah di pasaran beberapa waktu lalu.
“Permasalahannya, ini tengkulak yang beli cabainya petani. Jadi harganya jatuh,” kata Anton saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (12/6).
Menurut dia, wacana penyerapan cabai panen petani oleh Bulog harus disegerakan untuk menekan peluang tengkulak dalam memainkan harga. Di sisi lain, dia menjelaskan, terjadi perbedaan harga beli di sejumlah sentra panen cabai yang ada. Kendati demikian, dari perbedaan harga pembelian tersebut, dia memastikan harga pembelian masih di kisaran Rp 4.000-Rp 5.000 per kg atau di bawah harga yang disarankan pemerintah di level Rp 8.000 per kg.
Untuk itu, dia meminta kepada Bulog untuk segera melakukan penyerapan untuk menjaga stabilitas harga serta pasokan. Meski, kata Anton, momentum Ramadhan dan Lebaran telah usai, komoditas cabai merupakan salah satu komoditas pertanian yang memiliki peran vital dalam memberi andil terhadap inflasi.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), bahan makanan menjadi penyumbang terbesar inflasi pada Mei 2019 sebesar 0,43 persen. Kenaikan harga cabai merah memberikan sumbangan inflasi sebesar 0,10 persen. Sementara itu mengacu catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga cabai merah besar rerata nasional pada 12 Mei 2019 berada di level Rp 49.400 per kilogram (kg), cabai merah keriting di level Rp 47.300 per kg, cabai rawit merah di level Rp 39.950 per kg, dan cabai rawit hijau berada di level Rp 40.600 per kg.
Mengacu statistik tersebut, harga cabai merah berkisar Rp 39.700-Rp 70.950 per kg. Harga cabai merah besar yang terpantau tinggi berada di wilayah Kalimantan Tengah meliputi Kota Palangkaraya dan Kota Sampit. Sedangkan di wilayah Kepulauan Riau, harga cabai merah juga tercatat tinggi meliputi wilayah Kota Pangkal Pinang dan Kota Tanjung Pandan di level harga bekisar Rp 48.500-Rp 72.850 per kg.