Kamis 13 Jun 2019 11:25 WIB

Pemkot Malang Mulai Garap Aturan Retribusi Parkir

Retribusi parkir di Malang memiliki potensi pendapatan sekitar Rp 51 miliar.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Hafil
Gedung parkir (ilustrasi)
Gedung parkir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Walikota Malang, Sutiaji mengatakan, saat ini terdapat tiga Perda yang tengah dibahas oleh bagian hukum. Salah satu di antaranya Perda tentang Tunas.

"Tunas itu tugu aneka usaha yang nanti meliputi di antaranya yang nangani masalah parkir atau yang nanti disebutkan retribusi seluruhnya," kata Sutiaji kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (12/6).

Baca Juga

Berdasarkan survei Universitas Brawijaya (UB) di 2011, retribusi parkir memiliki potensi pendapatan sekitar Rp 51 miliar. Jumlah ini bisa menjadi tambahan masukan bagi pendapatan daerah. Namun untuk survei terbaru, Sutiaji mengaku, belum melaksanakannya hingga kini.

"Survei lagi? Iya Insya Allah survei potensi pendapatan secara menyeluruh," tambah dia.

Sutiaji menargetkan, permasalahan retribusi dapat selesai di akhir masa jabatannya nanti. Dengan kata lain, aspek ini diharapkan bisa menemukan solusi tuntasnya di 2023. "Karena retribusi seluruhnya kan ada kekurangan sekitar 80 sekian persen ya, jadi kita ingin semuanya bisa tuntas," jelasnya.

Untuk menambah pendapatan, Kota Malang juga telah menaikan harga sewa lahan aset daerah. Menurut Sutiaji, kenaikannya mencapai 300 persen dibandingkan sebelumnya. Kenaikan ini diperlukan, mengingat batas biaya sebelumnya cukup rendah.

Sutiaji memastikan, kenaikan tersebut merupakan hasil evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, juga pihaknya mencoba menyontoh sistem serupa di Surabaya. Surabaya telah menerapkan pendapatan tinggi untuk sewa lahan aset negara.

Terkait jumlah aset lahan Pemkot, Sutiaji menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut. "Kalau bicara titik, saya belum berani tapi kami upayakan terus menerus," tambah dia.

Di sisi lain, Sutiaji menegaskan, kenaikan tinggi tidak sebesar pada biaya sewa gedung. Lonjakan ini lebih terfokus pada aset daerah seperti lahan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement