REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung langkah Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 untuk melacak rekam jejak para kandidat melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menyerahkan sepenuhnya terhadap Pansel Capim KPK. Hal tersebut merupakan kewenangan Pasel Capim KPK.
"Itu adalah domain Pansel dan KPK menghargai Pansel dengan tindakan yang dilakukan tersebut. Sepanjang memang yang perlu diingat bersama, pimpinan KPK yang dibutuhkan itu adalah pimpinan yang menjadi ujung tombak pelaksanan UU Nomor 30 tahun 2002. Jadi indikatornya adalah hal tersebut," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/6).
Bahkan, sambung Febri, tanpa KPK datang ke instansi lain pun segala masukan terbuka. Karena akan ada sesi rekam jejak dalam penanganan proses seleksi Capim nantinya.
"Akan lebih baik masing-masing instansi memberikan info semaksimal mungkin. KPK lebih tepat merespon. Nama-nama yang sebelum tahap wawancara kami akan melakukan pengecekan rekm jejak," kata dia.
Febri pun menegaskan tidak ada paham radikal yang berkembang di KPK. Ia mengatakan, Pancasila menjadi harga mati di lembaganya.
"Selebihnya KPK adalah instansi yang memiliki wewenang memberantas korupsi. Semua harus dilaksanakan koridor hukum, koridor NKRI Jadi semua pimpinan dan pegawai KPK berasa dalam koridor itu," tegasnya.