Kamis 20 Jun 2019 06:39 WIB

Drone Ganggu Penerbangan Bandara Changi

37 jadwal penerbangan keberangkatan dan kedatangan di Bandara Changi ditunda

Bandara Changi Singapura
Foto: EPA
Bandara Changi Singapura

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Satu dari dua landasan pacu di Bandara Changi Singapura ditutup dalam jangka waktu pendek akibat penampakan terkonfirmasi drone, Selasa (18/6) dan Rabu (19/6).

Namun, tidak dijelaskan secara rinci apakah drone yang mengganggu itu ada lebih dari satu. Dalam sebuah keterangan, Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) menyebutkan sekitar 37 jadwal penerbangan keberangkatan dan kedatangan ditunda, serta satu jadwal kedatangan dialihkan ke Kuala Lumpur.

Baca Juga

CAAS menambahkan, tim yang beranggotakan dari berbagai pihak terkait, termasuk petugas bandara, pasukan bersenjata, dan polisi dikerahkan untuk melacak sumber gangguan tersebut. Pelaku penerbang drone bisa dikenakan denda 20 ribu dolar Singapura (sekitar Rp 200 juta) atau hukuman penjara sampai satu tahun, atau bahkan keduanya.

Pada Desember tahun lalu, penampakan drone juga menyebabkan kekacauan penerbangan di Bandara Gatwick, London. Akibatnya, terjadi sekitar 1.000 pembatalan dan penundaan penerbangan dengan kerugian ditaksir lebih dari 50 juta poundsterling (Rp 900 miliar).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement