Ahad 23 Jun 2019 22:32 WIB

Bangkitnya Islam di Kirgistan

Serangan budaya Barat dan ateisme, warisan Uni Soviet, cukup berdampak signifikan

Muslim Kirgistan
Muslim Kirgistan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pengajar antropologi sosial di American University Central Asia di Bishkek, Kirgistan, Julia Droeber di ISIM Newsletter Leiden University 2003, menceritakan, Ramadhan di Kirgistan tidak seperti di negara mayoritas Muslim lainnya. Muslim yang berpuasa jarang ditemui. Ia menduga, pengaruh serangan budaya Barat dan ateisme, warisan Uni Soviet, cukup berdampak signifikan terhadap pola keagamaan di Kirgistan.

Meski demikian, fenomena ini kian berubah. Jumlah warga Kirgistan yang berpuasa meningkat antara empat hingga lima persen tiap tahunnya, seperti ditulis Asker Sultanov dan Gulmira Kamziyeva dalam laporan mereka “More Central Asians Start Performing Ramadan Rites” di laman Central Asia Online. Keduanya juga mengutip Institut Riset Regional Kyrgyzstan pada 2012 mencatat sekitar 60 persen warga Kirgistan ikut berpuasa Ramadhan pada 2012.

Jumlah terbesar pelaksananya justru dari wilayah-wilayah perdesaan. Bahkan, tiap tahun puasa Ramadhan tidak hanya dilakukan generasi muda, tapi juga mereka yang sudah lanjut usia dan baru mengenal puasa Ramadhan setelah Kirgistan merdeka.

Siaran televisi dan koran, tulis Sulatnov, juga semakin banyak yang menampilkan isu-isu keislaman. Dunia perbankan juga menunjukkan respons positif terhadap Islam dengan kehadiran bank syariah.

Di laman yang sama, Bakyt Ibraimov menulis pada 2011 SAMK juga mengusulkan Jumat sebagai hari libur untuk memudahkan umat Islam menunaikan shalat Jumat. Sebagai negara sekuler, Pemerintah Kirgistan menolak karena jam shalat Jumat merupakan waktu kerja. Tapi, pekerja Muslim diizinkan meninggalkan pekerjaan untuk shalat Jumat saat waktu shalat tiba.

Jumlah jamaah haji Kirgistan cenderung naik tiap tahunnya. Kuota haji Kirgistan sebanyak 3.685 jamaah. Lebih sedikit dari 2012, sebanyak 5.500 jamaah dampak renovasi Masjidil Haram. Jamaah terbanyak merupakan Muslim dari kota tua Osh, Jalalabad, dan Batken. Jamaah haji mengeluhkan kurangnya kuota, sebab antrean haji Kirgistan sudah mencapai waktu tunggu tiga tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement