REPUBLIKA.CO.ID, BURSA -- Aparat keamanan Turki menyita naskah Injil kuno dalam sebuah operasi anti penyelundupan di Provinsi Bursa. Naskah tersebut diperoleh setelah aparat melakukan penyamaran sebagai pembeli artefak bersejarah dan melakukan pertemuan dengan tersangka penyelundup naskah Injil kuno itu. Aparat pun menangkap empat tersangka di pusat perbelanjaan di distrik Osmangzi dan membawa naskah kuno itu.
“Dua manuskrip Injil yang disita dalam operasi itu bernilai 1,75 juta dolar Amerika,” kata pihak berwenang seperti dilansir Daily Sabah pada Rabu (26/6).
Naskah Injil kuno itu pun diperkirakan telah ada hampir 2.000 tahun sebelum kekristenan awal.
Diketahui Turki getol melakukan operasi untuk menghentikan penjualan benda-benda bersejarah secara ilegal. Hal itu dilakukan sebagai upaya melindungi warisan budaya negara tersebut.
Hal itu menjadi penting bagi Turki yang memiliki 3.000 kota kuno dan 42 peradaban yang menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Turki setiap tahunnya. Andrian Saputra