REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk kembali bersatu setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusannya terkait sidang sengketa hasil pilpres 2019.
Ia menegaskan, setelah putusan tersebut dibacakan, maka tak ada lagi kelompok masyarakat pendukung 01 dan pendukung 02.
"Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali bersama-sama membangun Indonesia, bersama-sama memajukan negara Indonesia, Tanah Air kita tercinta. Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada hanyalah persatuan Indonesia," ujar Jokowi menanggapi putusan sidang MK di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6).
Dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan malam ini, Mahkamah menyatakan menolak seluruh gugatan hasil pilpres yang diajukan oleh pasangan capres cawapres nomor urut 02. Jokowi pun menegaskan, keputusan MK tersebut bersifat final dan harus dijalankan serta dihormati oleh seluruh pihak.
"Walau pilihan politik berbeda, tetapi kita harus saling menghargai. Walau pilihan politik berbeda, kita harus saling menghormati," ujar Jokowi yang didampingi Ma'ruf Amin.
Ia juga menegaskan akan menjadi pemimpin bagi seluruh rakyat Indonesia meskipun pilihan politik berbeda-beda. "Presiden dan wapres terpilih adalah presiden dan wapres bagi seluruh anak bangsa, bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Jokowi yakin, seluruh rakyat Indonesia memiliki semangat yang sama untuk membangun dan memajukan bangsa. Sehingga tercipta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.