REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkurban adalah salah satu perintah Allah bagi umat Islam. Perintah untuk menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha ini bertujuan untuk menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim dan Ismail yang ikhlas menjalankan apapun sebagai bukti kecintaan kepada Allah.
Namun, menyembelih hewan kurban memiliki adab dan tata cara yang dianjurkan dalam Islam. Direktur Utama Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thayiban (LPH-KHT) PP Muhammadiyah, Nadratuzzaman Hosen, mengatakan terdapat adab dalam menyembelih hewan kurban. Pertama, saat hendak disembelih, hendaknya hewan ternak lainnya tidak menyaksikan hewan yang tengah disembelih. Kedua, hendaknya hewan ternak dipuasakan sejak 3 hari sebelum disembelih.
Menurut Nadra, langkah ini bertujuan agar hewan ternak tidak terlalu sulit dan tidak terlalu berontak saat waktunya dipotong. Adapun hewan ternak itu sebaiknya tidak dibanting-banting agar tidak membuat dagingnya rusak. Apalagi, menurutnya, ada etika dalam menangani hewan kurban atau disebut Animal Ethic.
"Hal ini juga harus diingatkan pada panitia kurban. Terkadang dilupakan oleh panitia kurban di mana sapinya tidak dipuasakan lebih dulu, makanya hewannya masih kuat dan berontak," kata Nadra, saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (28/6) malam.
Selanjutnya, Nadra menjelaskan tata cara menyembelih hewan kurban dalam Islam. Ia mengatakan, ada empat saluran yang harus terpotong saat menyembelih hewan, yakni saluran makanan, saluran pernafasan, dan dua vena yang ada di bagian kanan dan kiri. Vena ini terletak di bawah telinga.
Dikatakannya, bahwa terpotongnya vena di bagian kiri dan kanan adalah hal yang paling penting dalam penyembelihan hewan. Karena tidak jarang vena hanya dipotong salah satu bagian kanan atau kiri. Padahal, dengan dipotongnya kedua bagian vena, darah akan mengalir sebanyak-banyaknya dari hewan tersebut.
"Prinsipnya dalam Islam, darah harus dikeluarkan atau mengalir sebanyak-banyaknya. Jika kita memotong hanya kerongkongan atau saluran makanan, hewan tersebut akan lama matinya karena darah tidak mengalir dan itu makruh," jelasnya.
Hal ini juga sesuai dengan ilmu pengetahuan. Pasalnya, hewan sembelih yang darahnya tidak mengalir, maka di tubuhnya masih mengandung darah. Hal demikian menurutnya akan merusak daging dan daging menjadi mudah busuk. Di samping itu, darah juga merupakan media tumbuhnya bakteri.
Nadra juga mengingatkan pentingnya menggunakan pisau yang tajam. Pasalnya, penggunaan pisau yang tumpul akan menyakiti hewan kurban saat dipotong. Karena itu, ia mengimbau kepada panitia kurban untuk kembali mengasah pisau sebelum memotong hewan kurban.
Selanjutnya, disunahkan untuk membaca tasmiah (Bismillah Allahuakbar) dan kemudian menyebutkan nama orang yang berkurban. Menurutnya, membaca tasmiah sebelum memotong hewan kurban hukumnya sunnah. Namun, sebagian ulama mengatakan itu wajib. Hal itu agar jangan sampai pemotongan daging diniatkan untuk persembahan selain Allah dan itu hukumnya haram.
Dari segi kesehatan, Nadra menuturkan hewan kurban yang telah dipotong agar segera dibersihkan. Selain itu, ia mengingatkan agar jangan sampai kotoran dari saluran makanan hewan itu mengenai daging. Karena kotoran tersebut merupakan najis dan bisa membawa penyakit. Biasanya di rumah potong hewan yang profesional, ujung saluran kotoran dari hewan setelah dipotong langsung diikat dengan tali agar kotoran tidak tumpah ke mana-mana.