Ahad 30 Jun 2019 13:33 WIB

Kereta Api Barang tak Lagi Melintas di dalam Kota di Lampung

Selama ini perjalanan kereta api barang kerap mengganggu layanan kereta api komuter

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nidia Zuraya
Teknisi melakukan perawatan lokomotif di Depo PT Kereta Api Indonesia, Stasiun Divre IV Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (28/5/2019).
Foto: Antara/Ardiansyah
Teknisi melakukan perawatan lokomotif di Depo PT Kereta Api Indonesia, Stasiun Divre IV Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (28/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merespon positif agar rangkaian Kereta Api (KA) barang tidak lagi masuk kota di Lampung. Hal ini dilakukan agar penggunaan rel KA dapat dimanfaatkan untuk masyarakat.

"Ketika angkutan (barang termasuk batubara dan semen) sudah dikeluarkan, maka rel yang ada akan kita intensifkan untuk penggunaan transpotasi kereta komuter dalam kota dan antarkota terdekat,” kata Menhub Budi Karya Sumadi seusai meninjau Stasiun Tanjungkarang, Lampung, Ahad (30/6).

Baca Juga

Menurut dia, KA barang yang selama ini melintas di dalam kota dan terjadi crossing dalam kota, akan dikeluarkan jalurnya dari dalam kota, sehingga tidak mengganggu penggunaan layanan kereta api komuter. KA komuter tersebut akan menghubungkan antarstasiun terdekat seperti Kotabumi, Baturaja, hingga Palembang.

Untuk mewujudkan hal itu, Kemenhub akan mengatur jarak stasiun yang dekat frekuensinya. "Saat ini sehari hanya enam kali. Maka ke depannya bisa saja seperti Jakarta bisa mencapai 20 kali," ujarnya.

Menhub Budi meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Pemprov Lampung untuk memanfaatkan aset yang dimiliki keduanya yakni KA, rel KA, dan jaringan yang ada, untuk dirawat dan diperbaiki segera dari sekarang.

"Pak Gubernur Arinal dan PT Kereta Api harus merawat rel dan jaringannya dari sekarang. Sehingga kita bisa merencanakannya jauh sebelum kepadatan itu datang. Kalau di kota lain harus membuat LAP, maka Lampung sudah mempunyai potensi tersebut," katanya.

Menhub meyakini, apabila ini dilakukan dengan baik, maka ke depan angkutan kereta api akan bertambah dan mampu memberikan pelayanan baik bagi masyarakat.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunadi telah membahas pengembangan perkeretaapian di Lampung dengan Kemenhub beberapa waktu lalu. Salah satunya, usulan dari gubernur yakni mengalihkan angkutan barang keluar dari Kota Bandar Lampung.

Pengembangan lainnya, yakni memberdayakan jalur rel KA dari kota Bandar Lampung menuju Bandara Internasional Radin Inten II Branti. Rencananya masih akan menggunakan satu jalur KA.

Menhub sudah meminta agar kawasan di depan bandara tersebut dibebaskan karena di tempat itu terseda stasiun Branti dan jaringannya. “Kalau itu jadi, dari Tanjung Karang ke Bandara hanya memakan waktu 19 menit," jelasnya.

Menhub menjelaskan, kereta api adalah angkutan masa lalu, sekarang, dan masa depan. Artinya kereta adalah angkutan yang bisa digunakan secara masif. Kereta api tetap akan dijadikan angkutan masa depan, baik untuk perkotaan maupun antarkota.

“Untuk itu, mengalihkan angkutan barang keluar Bandar Lampung. Sehingga tidak ada lagi crossing angkutan batubara di tengah perkotaan," ujar Menhub.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement