Selasa 02 Jul 2019 14:13 WIB

JK akan Undang Maruf Amin

JK akan undang Maruf Amin pada Kamis (4/7)

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (2/7).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla akan mengundang wakil presiden terpilih 2019-2024 Ma'ruf Amin, Kamis (4/7) lusa. JK mengatakan pertemuan ia dan Ma'ruf akan dilakukan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

"Kamis Pak Ma'ruf datang ke sini, lusa. Saya yang undang untuk datang Kamis," ujar JK saat diwawancarai wartawan di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (2/7).

Menurut JK, ia mengundang Ma'ruf untuk berdiskusi terkait tugas-tugas wapres yang akan dilanjutkan Ma'ruf mulai 21 Oktober 2019. JK yang sudah menjabat wapres selama dua periode akan memberikan informasi dan masukan mengenai tugas-tugas yang menanti Ma'ruf usai pelantikan. Termasuk fasilitas yang akan didapat Ma'ruf setelah resmi dilantik sebagai wakil presiden.

"Pertama untuk memberikan informasi tugas-tugas wapres apa, fasilitasnya apa, apa masalah yang harus diselesaikan, di sini (pertemuannya)," ujar JK.

Sebelumnya, Ma'ruf Amin tengah mempersiapkan diri sebagai Wakil Presiden periode 2019-2014. Ma'ruf mengaku akan berkonsultasi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait tugas-tugas seorang Wapres.

"Ya mungkin saya nanti bertemu Pak JK untuk memperoleh berbagai informasi," kata Ma'ruf di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (2/7).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement