REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku siap menghadiri panggilan dari jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang tersebut dijawalkan Rabu (3/7).
"Insya Allah besok saya hadir, sesuai surat yang saya sampaikan," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Selasa (2/7).
Mantan menteri sosial itu sejatinya sudah dua kali diminta kehadirannya sebagai saksi. Namun dia tidak bisa datang karena masih melakukan agendanya sebagai gubernur.
Khofifah dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dua terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, HH, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, MMW. Pada panggilan pertama Rabu (19/6), Khofifah tidak hadir lantaran mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Tbk atau Bank Jatim, kemudian meninjau tempat pengelolaan limbah kertas di Desa Bangun, Kabupaten Mojokerto.