Rabu 03 Jul 2019 08:18 WIB

Ketika Abu Hurairah Menjadi Gubernur

Pada saat Umar bin Khatab menjadi khalifah, Abu Hurairah menjadi Gubernur Bahrain.

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi kafilah dagang di gurun pasir
Foto: saharamet.org
Ilustrasi kafilah dagang di gurun pasir

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pada saat Umar bin Khatab menjadi khalifah, Abu Hurairah menjadi Gubernur Bahrain. Dia menyimpan sejumlah uang dari sumber halal sebanyak 10 ribu Dinar.

Khalifah sempat mengetahui hal itu sehingga menanyakan asal harta tersebut. Dia mendapat uang tersebut dari seekor kuda miliknya yang disewakan. Namun, Umar memang sosok yang tegas. Dia tidak mengizinkan pejabat untuk berbisnis. Umar meminta uang yang dikumpulkan selama menjabat diberikan kepada Baitul Mal.

Setelah menyerahkan uangnya, Abu Hurairah mengundurkan diri dari jabatannya. Meskipun Umar memintanya kembali, dia menolak karena khawatir tidak dapat menahan diri. Suatu hari Abu Hurairah merasa sangat merindukan Allah. Orang yang mengunjungi ketika sakit berdoa memohon kesembuhannya, dia justru berharap dapat bertemu Allah.

Abu Hurairah wafat pada tahun 59 Hijriyah saat berusia 78. Tubuhnya dimakamkan di al-Baqii. Setelah dia wafat, seorang Muslim bertanya kepada teman-temannya asal nama Abu Hurairah. Saat sebelum memeluk Islam namanya adalah Abdus Syam.

Ketika dia memeluk Islam, Rasulullah memanggilnya Abdurrahman. Dulu ia dikenal sangat menyayangi binatang. Dia memiliki seekor kucing yang biasa ia beri makan, dibawa, dibersihkan, dan diberikan tempat berlindung. Kucing tersebut biasa menemaninya seolaholah itu bayangannya. Jadi, dia disebut Abu Hurairah, yang berarti bapak para kucing.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement