Rabu 03 Jul 2019 19:39 WIB

Sekjen PBNU Minta Parpol Islam Kawal RUU Pesantren

Sekjen PBNU meminta seluruh parpol Islam di parlemen memuluskan RUU Pesantren jadi UU

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Hasanul Rizqa
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj bersama Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini dan Ketua PBNU Robikin Emhan (dari kiri ke kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu (23/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj bersama Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini dan Ketua PBNU Robikin Emhan (dari kiri ke kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu (23/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini meminta seluruh partai politik (parpol) Islam yang lolos ke parlemen periode 2019-2024 untuk mengegolkan rancangan undang-undang tentang pesantren. Sebab, kata dia, pesantren merupakan kearifan lokal yang harus terus dijaga.

"Kita memiliki kearifan lokal. Pendidikan pesantren itu kan merupakan local wisdom yang harus dijaga," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (3/7).

Baca Juga

Helmy mengutip pendiri Budi Utomo, Soetomo, yang mengatakan bahwa jauh sebelum pemerintahan Hindia-Belanda mendirikan sekolah-sekolah formal, telah ada pondok pesantren di tengah masyarakat pribumi. Pesantren menjadi sumber pengetahuan dan mata air ilmu bagi masyarakat nusantara.

Itu artinya, kata Helmy, bahwa jauh sebelum ada pendidikan formal sekolah, sudah ada pendidikan nonformal model pesantren. Model pendidikan pesantren, menurut dia, mencerdaskan dan memberikan edukasi masyarakat di Indonesia.

"Jangan sampai yang begini-begini ini kemudian akibat kelalaian, terus tidak di-back up oleh politik," tutur dia.

Karena itu, menurut Helmy, parpol-parpol Islam periode 2019-2024 harus mengawal dalam konteks pengesahan RUU Pesantren menjadi UU Pesantren dan dalam konteks implementasinya. "Artinya ini harus digolkan ya. Tinggal diketok palu saja, disahkan RUU itu menjadi UU," katanya.

Parpol-parpol Islam, lanjut Helmy, juga harus memberi perhatian lebih pada ekonomi umat Islam. Perekonomian umat Islam harus diperkuat dan untuk memperkuatnya maka harus didukung kebijakan-kebijakan politik.

"Supaya regulasi tidak hanya berpihak pada yang besar sehingga melahirkan kartel dan monopoli. Tapi, harus mulai dicarikan solusi, terobosan-terobosan, agar ekonomi umat Islam ini bisa bangkit," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement