REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) berharap hasil kerja enam bulan Tim Gabungan Polri dapat menjelaskan tentang siapa pelaku dan dalang aksi penganiyaan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. WP KPK juga mengharapkan temuan tim tersebut berlanjut ke ranah penyidikan untuk pengungkapan di ruang hukum.
“Kami sangat berharap agar kasus ini terungkap seterang-terangnya. Minimal kita tahu siapa pelaku atau tersangka lapangannya,” ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap saat dihubungi, Kamis (4/7).
Yudi mengatakan, kasus penyerangan terhadap Novel sudah terlalu lama. Dia mengatakan, tentu masyarakat tak ingin perstiwa nahas tersebut terakhir tanpa diketahui apa sebab dan siapa pelakunya.
Menurut dia, pembiaran terhadap pelaku dan dalang dalam peristiwa tersebut bakal memberi ruang aksi penyerangan serupa pada masa mendatang. Ia menambahkan, selama ini harapan WP KPK agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang lebih independen tak terkabul.
Namun, menurut Yudi, pembentukan Tim Polri bukan tak membumbungkan harapan tinggi. Dia mengatakan, jika tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu mampu menjelaskan siapa dalang dan pelaku lapangan penganiyaan terhadap Novel, TGPF tak lagi diperlukan.
“Kita akan lihat apa hasilnya dari Tim Polri ini. Karena sudah banyak lembaga yang terlibat, Komnas HAM, Ombudsman, akademisi, dan aktivis HAM. Yang seharusnya, kasus ini bisa tuntas dengan pengungkapan,” ujar Yudi.
Tim Gabungan Polri untuk penyelidikan kasus Novel Baswedan akan berakhir. Tim tersebut, terbentuk pada 8 Januari lalu dan akan pungkas pada 7 Juli mendatang. Anggota Dewan Pakar Tim Polri Nur Kholis mengatakan, personel tim gabungan tersebut sedang menyusun laporan akhir dari investigasi selama enam bulan bekerja. Laporan tersebut, kata dia, akan disampaikan kepada Polri dan publik.
Kasus Novel terjadi pada 11 April 2017 lalu. Novel diserang orang tak dikenal menggunakan air keras yang menyasar wajahnya.
Akibat serangan itu, Novel mengalami kecacatan dengan hilangnya penglihatan lantaran mata kirinya yang rusak. Dua tahun lebih setelah aksi brutal tersebut, kepolisian tak mampu mengungkap dalang, pelaku, serta motif dari serangan tersebut.