Kamis 04 Jul 2019 19:40 WIB

Pansel Tutup Pendaftaran Langsung Capim KPK

Sebanyak 348 orang telah mendaftarkan diri dalam Seleksi Capim KPK hingga Kamis sore.

Ketua Pansel Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) Harkristuti Harkrisnowo memberikan keterangan terkait seleksi Profile Assessment di Kantor Kemensesneg Jakarta, Kamis (9/7).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ketua Pansel Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) Harkristuti Harkrisnowo memberikan keterangan terkait seleksi Profile Assessment di Kantor Kemensesneg Jakarta, Kamis (9/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup pendaftaran secara langsung calon pimpinan KPK di Kementerian Sekretariat Negara. "Kami tutup pendaftaran dengan dokumen fisik datang sendiri, tutup pukul 16.00 WIB. Setelah itu memang kami perlukan waktu untuk melihat kecukupan dari pendaftar itu," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih, di Jakarta, Kamis (4/7) sore.

Menurut dia, sebanyak 348 orang telah mendaftarkan diri dalam Seleksi Capim KPK hingga Kamis sore. Jumlah pendaftar itu masih bisa bertambah, karena pendaftaran jalur online atau melalui surel masih dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

Baca Juga

Yenti menjelaskan Pansel Capim KPK tidak memperpanjang pendaftaran karena menilai jumlah pendaftar sudah mencukupi. Anggota pansel Harkristuti Harkrisnowo mengatakan pihaknya akan menyampaikan profil dari seluruh pendaftar seleksi capim KPK dalam waktu satu pekan, yakni pada Kamis (11/7).

Dari ratusan pendaftar, terdapat tiga orang komisioner KPK aktif yang mendaftar dalam capim KPK periode 2019-2023. "Dari pegawai KPK ada 13 orang. Kami belum boleh mereview. Jumlahnya saja boleh. Dari Polri, ada dua, kelompok yang aktif dan pensiunan. Yang pensiun belum kami hitung, yang aktif ada sembilan orang," kata Harkristuti.

Terdapat pula lima orang jaksa, delapan hakim serta 53 advokat dan sejumlah dosen yang juga mendaftar mengikuti seleksi capim KPK. Usai menerima pendaftar, Pansel Capim KPK akan memverifikasi berkas pendaftar dan diumumkan pada 11 Juli 2019. Selanjutnya akan dilakukan uji publik, kemudian wawancara, lalu tes kesehatan dan psikologi bagi para calon yang lulus tes uji publik.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement