Jumat 12 Jul 2019 12:58 WIB

Jabar Siapkan Perda Pendidikan Agama

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di wilayah Jabar.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat diwawancarai wartawan di Universitas Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Jumat (12/7).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat diwawancarai wartawan di Universitas Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Jumat (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil tengah menyiapkan peraturan daerah (perda) terkait pendididikan agama. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di wilayahnya.

Ia menegaskan ketidaksetujuannya terkait wacana penghapusan pendidikan agama yang saat ini berkembang. Menurut dia, semua dimensi pembangunan di Indonesia harus dilandasi pada sila pertama, Ketuhanan Yang M

Baca Juga

Karena itu, lanjut dia, Provinsi Jabar justru akan menambah intensitas dan kualitas pendidikan agama. Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan segera membahas perda terkait pendidikan agama.

"Kita akan bahas Perda Pendidikan Keagamaan, untuk memberikan dukungan pendidikan agama di seluruh Jabar," kata dia.

Sebelumnya, praktisi Setyono Djuandi Darmono menyarankan Presiden Joko Widodo meniadakan pendidikan agama di sekolah. Pendidikan agama dinilai harus menjadi tanggung jawab orang tua serta guru agama masing-masing, bukan guru di sekolah. Ia berpandangan pendidikan agama cukup diberikan di luar sekolah, seperti masjid, gereja, pura, vihara, dan lainnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement