Selasa 16 Jul 2019 14:27 WIB

Polri Janji Tindak Lanjuti Hasil Kerja Tim Pakar Kasus Novel

Tim Pakar kasus Novel bentukan Kapolri besok akan mengumumkan hasil investigasi.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa Tim Pakar akan menyampaikan hasil investigasinya terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, pada Rabu (17/7). Tim Pakar juga akan memberikan rekomendasi ke Polri.

"Insya Allah akan disampaikan besok," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Menurut dia, selama enam bulan bekerja, Tim Pakar telah meminta keterangan sebanyak 73 saksi. Selain menyampaikan hasil kerja, tim juga akan memberikan rekomendasi ke Polri.

"Polri nantinya akan menindaklanjuti hasil rekomendasi Tim Pakar tersebut," katanya.

Dedi menegaskan, Polri berkomitmen untuk mengungkap kasus Novel. Maka itu nanti setelah mengetahui rekomendasi dari Tim Pakar, penyidik akan langsung bergerak menindaklanjuti rekomendasi.

Pekan lalu, perwakilan Tim Pakar menyambangi Mabes Polri guna menyampaikan laporan hasil kerja Tim Pakar kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk dipelajari sebelum diumumkan ke publik. Anggota Tim Pakar, Profesor Hermawan Sulistyo mengatakan timnya telah meminta keterangan beberapa jenderal bintang tiga dalam kasus ini. Kendati demikian Hermawan tidak menyebut nama para perwira tinggi itu.

Di awal tahun, tepatnya pada 8 Januari 2019, Kapolri membentuk Tim Pakar untuk menginvestigasi kasus Novel. Tim ini beranggotakan 65 orang yang terdiri dari polisi, KPK, pakar, akademisi dan ormas. Selama enam bulan bekerja hingga 7 Juli 2019, kinerja Tim Pakar diharapkan mampu menguak tabir kasus Novel Baswedan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement