REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghitung instansinya mengalami defisit sekitar Rp 28 triliun hingga akhir 2019. Hitungan ini berdasarkan iuran yang diterima BPJS Kesehatan dikurangi dengan biaya pelayanan kesehatan.
"Di akhir 2019 kami memprediksi mengalami kerugian Rp 28 triliun," ujar Asisten deputi direksi Bidang Pengelolaan faskes Rujukan BPJS Kesehatan Beno Herman saat ditemui di diskusi Persi bertema "Defisit BPJS Kesehatan dan dampaknya pada keberlangsungan pelayanan Rumah Sakit”,di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Selasa (16/7).
Ia menyebut BPJS Kesehatan belum membayar Rp 9,1 triliun selama 2018 dan terbawa di laporan keuangan 2019. "Jadi kalau kita hitung lagi defisit BPJS Kesehatan yang real 2019 itu Rp 19 triliun. Tetapi kumulatifnya (utang 2018 dan 2019) sekitar Rp 28 triliun," ujarnya.
Tak hanya itu, Beno menambahkan klaim rumah sakit yang telah jatuh tempo per tanggal 8 Juli 2019 sebesar Rp 7,1 triliun juga harus dibayar BPJS Kesehatan. Beruntungnya, utang itu menurun menjadi 6,5 triliun per tanggal 14 Juli 2019.